Selebgram Pekanbaru Dituduh Menipu 76 Investor dengan Kerugian 3,2 Miliar Rupiah

Selebgram Pekanbaru Dituduh Menipu 76 Investor dengan Kerugian 3,2 Miliar Rupiah

Tangkapan layar Selebgram Pekanbaru salah satu akun media sosial @lambenyinyiir

Pekanbaru, Batamnews - Skandal investasi bodong yang melibatkan seorang selebgram Pekanbaru dan suaminya, seorang Oknum Serka di Korps Tentara Nasional Indonesia (TNI), kembali menghebohkan warga Pekanbaru. 

Pasangan tersebut, yang identitasnya diinisiasi sebagai AT dan WI, diduga telah melakukan penipuan investasi yang menelan korban sebanyak 76 orang dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar rupiah.

Menurut sumber yang terpercaya, modus operandi pasangan ini cukup sederhana namun efektif. Mereka menawarkan investasi dengan janji keuntungan sebesar 20% dari modal yang disetor oleh para investor. 

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Riau Gempur Kampung Narkoba di Pekanbaru, Satu Pengedar Ditangkap

Uang yang terkumpul dari para investor kemudian diarahkan ke dalam investasi usaha pengolahan berondolan sawit di simpang Bingung, Pekanbaru.

Pihak berwenang juga mencurigai bahwa modal investasi ini berasal dari seseorang yang diduga memiliki keterkaitan dengan dunia politik, yakni seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD dapil Riau II dengan inisial FN, yang sayangnya tidak berhasil menduduki kursi dalam pemilihan sebelumnya.

Meskipun sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali oleh pihak Korem, pelaku utama, AT, tidak pernah muncul di depan para korban. Hanya suaminya, Serka WI, yang hadir saat mediasi dilakukan.

Tidak hanya itu, pasangan ini juga kerap memamerkan gaya hidup mewah mereka di media sosial, termasuk flexing atau memamerkan barang-barang branded. Mereka juga sering mengunggah foto menggunakan mobil mewah seperti Civic Turbo dan Fortuner, serta berlibur ke tempat-tempat wisata.

Baca juga: Dinas Perhubungan Riau Pastikan Armada Angkutan Lebaran 2024 Layak Operasi

Saat ini, kabarnya mobil-mobil tersebut telah diamankan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah PKS. Namun, diduga mobil-mobil tersebut merupakan mobil bodong. 

Terkait hal ini, para investor yang merasa dirugikan telah memutuskan untuk menempuh langkah hukum dengan memasukkan tiga laporan, dua di Polresta Pekanbaru dan satu di Polda Riau.

Para korban yang merasa dirugikan berharap agar keadilan dapat segera dijalankan oleh pihak berwenang. Skandal ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak tergiur dengan janji-janji keuntungan yang terlalu fantastis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews