Disperindag Pekanbaru Awasi SPBU Antisipasi Kecurangan Meteran

Disperindag Pekanbaru Awasi SPBU Antisipasi Kecurangan Meteran

Ilustrasi.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan segera melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pengisian bahan bakar dengan memanipulasi meteran.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada pengelola SPBU yang kedapatan melakukan manipulasi meteran. 

"Kita ingin memastikan bahwa bahan bakar yang dibeli sesuai dengan meteran," ujar Zulhelmi Arifin kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024.

Baca juga: Disnaker Pekanbaru Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu Jelang Lebaran

Zulhelmi mencontohkan, jika pengendara membeli pertalite seharga Rp 200.000, maka yang seharusnya terisi adalah sebanyak 20 liter. Jika terjadi ketidaksesuaian antara jumlah pengisian dengan yang tertera di meteran, maka dugaan kuat adalah adanya manipulasi pada mesin pompa.

Tim dari Metrologi Disperindag Kota Pekanbaru akan melakukan tera ulang terhadap mesin pompa bensin di SPBU, dengan fokus pengawasan pada SPBU yang berlokasi di perbatasan kota. 

"Tim nanti akan melakukan pengawasan di perbatasan kota, terutama SPBU di wilayah keluar masuk Kota Pekanbaru," papar Zulhelmi.

Baca juga: Bandara SSK II Pekanbaru Siapkan Penambahan Penerbangan Jelang Idulfitri 1445 Hijriah

Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan terhadap SPBU yang berada di wilayah dalam kota untuk melindungi konsumen, baik yang berada di dalam kota maupun yang hendak keluar kota. 

"Kita pastikan pengawasan ini dilakukan segera, apalagi sebentar lagi memasuki musim mudik lebaran," ungkap Zulhelmi.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan keadilan dalam transaksi pembelian bahan bakar di SPBU.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews