Usai Memperkosa, Beni Jual Ponsel Korban di FJB Batam Seharga Ini

Usai Memperkosa, Beni Jual Ponsel Korban di FJB Batam Seharga Ini

Pelaku pemerkosaan saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Usai memperdayai dengan memperkosa dan mencuri handpone korbannya, Budi Purba alias Randa DG (22) kabur. Ia meninggalkan korbannya di kamar hotel sendirian.

Sedangkan handphone milik korban ia bawa kabur. Belakangan handphone tersebut ia jual di salah satu grup Forum Jual Beli Batam.

"Saya jual HP nya di FJB seharga Rp 500 ribu," kata Budi, Jumat (12/2/2016).

Ia kemudian diringkus polisi pada 9 Februari lalu. Polisi menyamar menjadi ketua RT dan menangkap pelaku.

Pelaku tak hanya memperkosa korban berusia 19 tahun yang ingin mencari pekerjaan, namun juga seorang mahasiswi yang juga tengah butuh pekerjaan.

Modusnya menawarkan pekerjaan melalui pesan beranti BBM kemudian membujuk korban hingga mau disetubuhi.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews