21 Terdakwa Aksi Bela Rempang Bebas, Keluarga: Ya Allah, Suami Ku Bebas!

21 Terdakwa Aksi Bela Rempang Bebas, Keluarga: Ya Allah, Suami Ku Bebas!

Para terdakwa tampak memeluk anak dan keluarga mereka. Tangis haru terpancar dari wajah para terdakwa saat setelah pembebasan. (Foto: Annas)

Batam, Batamnews - Polemik panjang seputar Aksi Bela Rempang, yang sempat diwarnai kericuhan di depan gedung BP Batam, Kota Batam pada September 2023 lalu, akhirnya mendapatkan titik terang. 

Majelis Hakim memutuskan pembebasan 21 terdakwa yang dijadwalkan secara bertahap, dimulai dari hari ini, minggu depan, hingga dua bulan mendatang. Proses pembebasan dimulai hari ini, di mana 21 terdakwa yang dinyatakan bebas telah ditunggu dan disambut dengan haru oleh keluarga serta kerabat mereka. 

Penantian yang panjang sejak Selasa, 26 Maret 2024 pagi hingga sore itu, berakhir dengan kebahagiaan saat keluarga-keluarga terdakwa menyambut mereka dengan pelukan hangat dan lontaran bunga.

Baca juga: Pembacaan Putusan Aksi Bela Rempang: 8 Terdakwa Divonis, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Batam

Saat para terdakwa keluar dari Rutan Kota Batam pada pukul 15.16 WIB, suasana haru dan bahagia semakin terasa. Tangis dan senyuman bercampur aduk, menyatu dalam kelegaan atas pembebasan mereka. 

Para keluarga tidak bisa menyembunyikan kegembiraan melihat orang-orang tersayang kembali ke pelukan mereka.

"Takbir! Allahu Akbar! Kami rindu, ayo pulang kita kumpul lagi dengan keluarga," seru salah satu keluarga terdakwa.

Beberapa momen mengharukan terjadi, seperti salah satu terdakwa yang langsung memeluk anaknya dengan penuh kasih sayang. "Rindu ayah nak? Ayah sayang kalian," ujarnya sambil mencium anak-anaknya.

Pembebasan ini juga diwarnai dengan momen kebersamaan yang direkam dalam foto bersama 21 terdakwa, keluarga, dan tim advokasi kasus Rempang. 

Baca juga: 21 Terdakwa Aksi Bela Rempang Dinyatakan Bebas, Tangis Haru Pecah Warnai Pembebasan Terdakwa

Senyum bahagia terpancar jelas dari wajah mereka, menandakan akhir dari perjuangan panjang mereka.

Keluarga serta kerabat pun mengajak para terdakwa untuk segera pulang dan menikmati masa bersama keluarga di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Semoga pembebasan ini membawa kebahagiaan dan kedamaian bagi mereka di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews