Lewat Pembiayaan MKM BRK Syariah, Usaha Perkebunan Warga Bintan Ini Berkembang Hingga Mencapai 20 Hektar

Lewat Pembiayaan MKM BRK Syariah, Usaha Perkebunan Warga Bintan Ini Berkembang Hingga Mencapai 20 Hektar

Perkebunan nanas bantuan dari Bank Riau Kepri Syariah.

Bintan, Batamnews - Memiliki usaha atau bisnis adalah impian hampir setiap orang. Selain menjadi kebanggan karena berhasil membangun dari hasil keringat sendiri, waktu kerja yang tidak terbentur rutinitas juga menjadi alasan. Demikian juga dengan Tio Adi, warga Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Dengan semangat usaha dan ingin membangkitkan ekonomi keluarga, Tio Adi beralih profesi dari pedagang ikan menjadi petani nenas, jeruk kasturi dan durian. Kini ia sudah memiliki 8 orang tenaga kerja untuk mengurus kebunnya tersebut. Usaha perkebunannya terus berkembang setelah dia mendapat tambahan modal dari pembiayaan MKM Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang. 

“Awalnya kebun yang saya kelola itu cuma 6 hektar, kemudian dengan tambahan modal setelah menjadi pemanfaat pembiayaan MKM di BRK Syariah luas kebun semakin bertambah, hingga kini total semua 20 hektar. Dari jumlah itu, 8 hektarnya sudah menjadi milik saya sendiri. Yang sekarang banyak ditanam itu nenas, jeruk kasturi dan durian,” kata Adi didampingi sang istri Rika yang juga ikut berperan dalam mengurus hasil kebun. 

Tio Adi salah satu nasabah aktif di BRK Syariah Cabang Tanjungpinang yang terbilang sukses dalam usahanya. Dengan 20 hektar kebun yang dikelolanya sekarang, Adi mengaku masih khawatir tidak mampu memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi. Terlebih lagi menjelang puasa, buah nenas yang masih muda pun banyak diminta pasar, demikian juga dengan jeruk kasturi yang sering dijadikan minuman untuk berbuka puasa. 

“Perdana saya dapat pembiayaan di BRK Syariah itu tahun 2017, dan saya melihat prospek pasarnya bagus, maka setelah pelunasan saya ajukan kembali ke BRK Syariah untuk mengembangkan kebun ini. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa memenuhi permintaan pasar. Untuk jeruk saja ada 3.000 pohon dan durian 3.000 pohon. Kalau nenas itu produksinya rata-rata setiap bulan 10 ton dengan harga 8 ingga 12 ribu rupiah per kilogram. Saat puasa nanti ini bisa lebih tinggi lagi permintaan, makanya kami sudah persiapkan jauh-jauh hari untuk memenuhi permintaan pelanggan,” kata pria kelahiran Bintan tahun 1974 silam. 

Menurut Adi, kebanyakan orang yang hendak memulai bisnisnya, keluhan pertamanya karena ketiadaan dana atau modal. Namun bagi Adi, hal itu sangat mudah ketika ia mengenal Bank Riau Kepri Syariah. Sehingga ketika ide usaha sudah terlintas di kepalanya, keinginan untuk usaha perkebunan langsung direalisasikannya. 

“Ya, saya langsung hubungin orang BRK Syariah yang saya kenal, kalau saya mau mengajukan pembiayaan. Di BRK Syariah ini sangat banyak sekali dapat kemudahan, saat mengajukan dan melengkapi syarat sesuai ketentuan yang ada. Setelah disurvey, tidak lama langsung dikabarin untuk akad. Jadi tidak ada proses atau teknis yang bertele-tele kalau urusan di BRK Syariah, makanya hingga saat ini saya masih ke BRK Syariah kalau untuk jasa layanan keuangan,” kata ayah dari 3 anak ini. 

Dalam kesempatan yang sama, Branch Manajer BRK Syariah Cabang Tanjung Pinang, Baharuddin melalui Team Leader Pembiayaan, Muhammad Ali Asyuraa menyampaikan produk BRK Syariah yang dimanfaatkan Tio Adi ini merupakan pembiayaan usaha produktif yang diberikan kepada usaha mikro baik untuk pembiayaan investasi dan atau pembiayaan modal kerja. 

“Ini sangat membantu para pengusaha mikro untuk mendapatkan pembiayaan modal kerja dan/atau pembiayaan investasi dengan fasilitas pembiayaan mencapai Rp 50 juta. Proses pengajuan cepat, persyaratan mudah dan jangka waktu cicilan hingga 5 tahun,” kata Muhammad Ali didampingi AO MKM Almunawir. 

Meminjam uang atau menjadi pemanfaat pembiayaan di bank, kata Almunawir menambahkan, bisa menjadi pilihan yang tepat jika nasabah membutuhkan dana untuk keperluan mendesak atau untuk membiayai usaha. Nasabah dapat melengkapi syarat dan ketentuan yang sudah dibuat oleh bank. Sehingga dalam pengurusan nanti, prosesnya juga akan cepat.

“Syarat utama itu memiliki usaha produktif, memiliki surat keterangan usaha, fotocopy jaminan, memiliki tabungan di BRK Syariah, fotokopi KTP suami istri dan terakhir mengisi formulir permohonan pembiayaan sesuai dengan format bank,” kata Almunawir menambahkan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews