Bantu Ahmad Yuda Habisi Eks Direktur RSUD Tetty Rumondang Harapan, BLP Divonis 7 Tahun Penjara

Bantu Ahmad Yuda Habisi Eks Direktur RSUD Tetty Rumondang Harapan, BLP Divonis 7 Tahun Penjara

BLP (kiri) saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan eks Direktur RSUD Padangsidimpuan di Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Kasus pembunuhan Tetty Rumondang Harahap, mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, melibatkan BLP (18), yang diakui sebagai istri siri oleh Ahmad Yuda, suami korban. BLP sebelumnya disebut sebagai selingkuhan Ahmad Yuda, namun kini terungkap memiliki peran penting dalam pembunuhan tersebut. Ia akhirnya divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu, 28 Februari 2024. Lantas apa peran dan keterkaitan BLP dengan kasus tersebut?

Berikut adalah fakta-fakta terkait perkembangan kasus ini:

  1. BLP: Polisi mengungkapkan bahwa Ahmad Yuda telah menikahi BLP secara siri pada Februari 2023 di Batam. Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menyatakan bahwa BLP mengetahui dirinya adalah istri kesekian dari Ahmad Yuda.

  2. Peran BLP dalam Pembunuhan: BLP mengaku membantu mengangkat tubuh Tetty Rumondang Harahap setelah dianiaya oleh Ahmad Yuda. Korban masih hidup saat diangkat. BLP juga diperintahkan untuk mengambil air dalam ember yang kemudian digunakan untuk membenamkan kepala korban.

  3. Pasal Berlapis untuk BLP: BLP dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan ikut serta dalam pembunuhan. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya dalam kasus ini.

  4. Pertemuan Pertama BLP dan Ahmad Yuda: BLP mengaku pertama kali bertemu dengan Ahmad Yuda di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, dan diajak ke Batam untuk dinikahi secara resmi.

  5. Ketidaktahuan BLP tentang Tetty: BLP mengaku tidak tahu bahwa Tetty Rumondang Harahap adalah istri sah Ahmad Yuda. Ia juga mengaku tidak tahu tentang rencana pembunuhan terhadap Tetty oleh Ahmad Yuda.

  6. Pulang Kampung dengan Uang Rp 6 Juta: Setelah terlibat dalam pembunuhan, BLP pulang ke kampung halamannya dengan uang Rp 6 juta yang diberikan oleh Ahmad Yuda.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut motif dan detail pembunuhan yang mengejutkan ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews