Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan di Batam, Pelaku Perankan 19 Adegan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan di Batam, Pelaku Perankan 19 Adegan

Unit Reskrim Polsek Batu Aji menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kegiatan ini berlangsung di Perum Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Senin, 11 Desember 2023. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Batu Aji menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kegiatan ini berlangsung di Perum Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Senin, 11 Desember 2023.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 4 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Perum Muka Kuning Indah 1. Tersangka AY, suami korban, diduga melakukan pembunuhan dengan bantuan istri siri, BL, yang masih di bawah umur.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, dan unsur kepolisian lainnya, Unit Inafis Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, serta penasehat hukum tersangka, Ramadhan Sitio.

Baca juga: Bunga Istri Muda Pembunuh Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Tiba di Batam

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri melalui Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi dilakukan 19 reka adegan yang mencakup peristiwa sejak 1 November 2023. 

Perselisihan antara tersangka dan korban mulai dari adu mulut hingga tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban pingsan diuraikan dalam kegiatan tersebut.

Rekonstruksi bertujuan untuk memperkuat alat bukti agar proses pengiriman berkas perkara ke kejaksaan berjalan lancar. "Setelah ini penyidik kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap 1 berkas perkara," kata Kapolsek.

Baca juga: Alphard Mewah Plat Sumut, Ikut Diamankan dari Kasus Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padang di Batam 

Kegiatan rekonstruksi dianggap penting sebagai gambaran jelas terjadinya tindak pidana dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku serta saksi. 

"Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada," ucap dia.

Tersangka Ahmad Yuda dan Bunga Lestari dilibatkan dalam rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews