Jelang Pesta Tahun Baru, Bea Cukai Sita Ribuan Mikol Mahal Jack Daniel

Jelang Pesta Tahun Baru, Bea Cukai Sita Ribuan Mikol Mahal Jack Daniel

Minuman beralkohol Jack Daniels (foto/net)

Zuhri Muhammad

Pekanbaru - Siapa pemilik miras sitaan 6.390 botol yang ditangkap Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru masih dikejar. Penyidik Bea Cukai menduga pemiliknya bernama Hasan. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru, Elfi Haris mengatakan, masih menyelidikimiras di kapal Sinar Indah Jaya (SIJ) di Dermaga Bunga Tanjung. 

"Kita masih dalami ABK, karena menurut mereka pemiliknya bernama Hasan," ujar Elfi, melalui telepon selulernya Rabu (31/12/2014).

Para anak buah kapal, enggan buka mulut lebih jauh. Mereka mengaku hanya mengantongi nomor telepon dan tidak mengantoni alamat pemilik. 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru mengamankan 6390 botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah kapal di Pelabuhan Bunga Tanjung, Kecamatan Senapelan, Jumat (26/12) lalu. 

Kapal diduga milik Hasan yang juga pemilik kapal. Ribuan miras dengan berbagai merek seperti, Gold Label, Black Label, Red Label, Jack Daniel itu kini disita bea cukai.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :