Kasus Narkoba

Sopir Ketua Apindo Karimun Ditangkap Bersama Dua Sindikat Narkoba

Sopir Ketua Apindo Karimun Ditangkap Bersama Dua Sindikat Narkoba

Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya memperlihatkan barang bukti. (Foto: Jimmy/Batamnews).

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungbalai Karimun - Sopir Ketua Apindo Karimun, Ucok, tertangkap membawa narkoba jenis sabu di RSUD Karimun, Kepulauan Riau.

Ucok ditangkap dan diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun membawa saat membawa sabu seberat 2,20 gram di dalam mobil Kijang Inova milik Ketua Apindo Dwi Untung atau Chung Heng pukul 00.25 di lobi masuk RSUD Karimun Jalan Poros pada Kamis (4/2/2016) lalu. 

Selain Ucok, polisi juga pada tanggal 5 Februari sekitar pukul 00.30 menangkap rekannya, G, di Hotel Royal kamar 212 Jalan Nusantara dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,49 gram. 

Setelah itu rekan Ucok lainnya, E,  diringkus pada pukul 01.00 di Restaurant Food Court F1 Coastal Area dengan barang bukti 0.35 gram sabu. 

"Ucok merupakan jaringan sindikat narkoba dan selama ini supir yang telah lama mengabdi kepada Chung Heng tersebut harus berakhir di penjara dan Ucok diindikasi membantu mengedarkan sabu di Karimun dan rekannya berasal dari Malaysia," tutur Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya saat menggelar ekpos didampini Kasat Narkoba AKP Hendriyanto pada Selasa,(9/2/2016) siang. 

 

[Jim]

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews