Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fokus pada Efisiensi dan Kemajuan Kota

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fokus pada Efisiensi dan Kemajuan Kota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam pada Senin, 19 Februari 2024, pukul 14.00 WIB. (Foto: Annas/Batamnews)

Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam pada Senin, 19 Februari 2024, pukul 14.00 WIB. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dan dihadiri oleh 29 anggota dari total 50 anggota DPRD.

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah Penetapan Pokok Pikiran DPRD Kota Batam untuk Tahun 2025, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi, pembaharuan, dan kemajuan Kota Batam. 

Beberapa pokok bahasan yang dipaparkan mencakup pembangunan kota, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengaktualisasian kemajuan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penanganan persoalan sosial.

Baca juga: Kepala BP Batam Komitmen Selesaikan Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang

Salah satu highlight dari rapat tersebut adalah peningkatan investasi yang masuk ke Kota Batam, yang mencapai angka signifikan sebesar 18% pada tahun 2023. Peningkatan investasi ini diharapkan dapat membuka peluang untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Namun, hal ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan angka pengangguran di Kota Batam, yang berdasarkan data BPS, berada pada angka 8.14% di tahun 2023.

Dalam upaya menekan angka pengangguran, DPRD Kota Batam mengingatkan Pemerintah Daerah tentang pentingnya menjalankan aturan yang telah ditetapkan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur urusan tenaga kerja. 

Baca juga: Rencana Stiker Parkir di Kota Batam Tertunda, Kadishub: Masih Dalam Proses Pemesanan

Selain itu, pembangunan berbasis masyarakat yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang sumber daya masyarakat di kelurahan, dan Perwakot Nomor 46 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Di Kelurahan Dan Pemberdayaan Sumber Daya Di Kelurahan, juga menjadi sorotan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

DPRD Kota Batam menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan efisiensi dan kemajuan Kota Batam yang berkelanjutan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews