Ada Apa di Makanan Jessica? Polisi Cek Racun Sianida

Ada Apa di Makanan Jessica? Polisi Cek Racun Sianida

BATAMNEWS.CO.ID - Polisi memperlakukan protektif terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Kesehatannya rutin dicek, selain itu makanan yang hendak dikonsumsi Jessica juga tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. 

Menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak pemeriksaan dilakukan pagi siang dan sore. Pemeriksaan terkait keselamatan makanan.

Musyafak menuturkan, pemeriksaan makanan itu dilakukan oleh tim. Petugas memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya di makanan yang akan dikonsumsi Jessica.

“Apakah ada Sianida, Arsenid, Nitrit dan Formalin dan lain sebagainya," imbuhnya.

Pemeriksaan dilakukan tim Dokkes Polda Metro Jaya di dalam tahanan dengan menggunakan reagen dan peralatan food safety.

Musyafak menyebutkan tidak ada temuan yang mencurigakan sejauh ini.

Dokter juga memeriksa kesehatan Jessica setiap saat. Diantaranya soal fisik dan psikis. “Masih batas normal," tutup Musyafak.


Beli sabun

Sebelum bertemu Wayan Mirna Salihin, tersangka Jessica Kumala Wongso ternyata sempat membeli sabun di Bath & Body Works, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ia membawa empat bungkusan sabun.

Kemudian Jessica bertemu Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hani di Kafe Olivier. 
Sabun itu dibeli Jessica sebagai hadiah untuk Mirna, Hani dan satu teman mereka yang batal datang ke kafe.

Adegan saat Jessica membeli sabun itu diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (7/2) lalu. 

Pengacara Jessica Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, tidak ada yang salah dengan sabun tersebut.

Ia mengatakan, sabun tidak ada kaitannya dengan peristiwa kematian Mirna akibat racun sianida yang dituduhkan kepada kliennya. Jessica tetap menjalani soal pembelian sabun hingga bertemu Mirna.

Menurut Yudi, sabun itu dibeli  seharga Rp 270 ribu. 

“Tapi itu kan tidak membuktikan adanya tindak pidana. Yang dicari kan adegan menabur racun dalam kopi tersebut," jelas Yudi.

Soal sabun yang dimasukkan ke dalam tas kertas (paper bag) tersebut, Yudi pernah mengungkap bahwa kantong kertas itu berisi sabun yang dibeli di gerai tersebut di lantai 3 West Mal Grand Indonesia. 

Sabun itu adalah hadiah dari Jessica untuk Mirna, Hani dan satu temannya yang batal menemui mereka di kafe Olivier.

"Beli di atas (Grand Indonesia) untuk kasih souvenir ke Mirna sama Hani," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat mendampingi kliennya diperiksa di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Selasa (19/1/2016).

Kantong kertas ini sempat diperagakan ketika pra rekonstruksi kasus di kafe Olivier, awal pekan lalu. Kantong tersebut disimpan di meja, padahal masih ada ruang yang cukup luas di kursi kafe yang melingkar tersebut.

Soal paper bag ini, Kompolnas Edi Hasibuan sempat menyinggungnya setelah dirinya diperlihatkan CCTV oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro.

"Saya kira kalau dilihat memang ini bukti ini tidak dapat saya sampaikan kepada publik, karena memang strategi penyidikan. Kalau lihat dari analisa dan sudah dikaji oleh para pakar IT Forensik melihat gambar atau CCTV yang ada, bagaimana kopi dipindahkan ke tempatnya, kemudian ditutupi paper bag," papar Edi Hasibuan usai menemui polisi dan Jessica di Mapolda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/1/2016) lalu.

sumber: detikcom

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews