Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPR RI 2024 di Kepulauan Riau, Isdianto Melesat, Asman Abnur Jeblok, Siapa Teratas?

Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPR RI 2024 di Kepulauan Riau, Isdianto Melesat, Asman Abnur Jeblok, Siapa Teratas?

Caleg DPR RI Dapil Kepri Asman Abnur dari Partai PAN (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews – Pemilihan Legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 2024 di daerah pemilihan Kepulauan Riau telah memasuki tahap penghitungan suara. Hingga pukul 09:31 WIB, sebanyak 542 dari 5.914 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai melakukan penghitungan, dengan tingkat partisipasi pemungutan suara mencapai 9.16%.

Berikut adalah ringkasan sementara perolehan suara empat calon legislatif teratas dan partai-partai politik di Kepulauan Riau:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Total perolehan suara sementara: 9.600 suara
  • H. Isdianto, S.Sos., M.M.: 3.539 suara
  • H. Huzrin Hood, S.H., M.H.: 3.146 suara
  • Dewi Niya Boneta: 1.065 suara
  • Rocky Marciano Bawole, S.Sos.: 2.363 suara

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

  • Total perolehan suara sementara: 14.296 suara
  • Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M.: 10.389 suara
  • Sri Rezeki, S.H.: 5.511 suara
  • Andy Anhar Chalid: 1.617 suara
  • Usep Rahmat S.: 354 suara

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

  • Total perolehan suara sementara: 11.549 suara
  • Dr. H. M. Soerya Respationo, S.H., M.H.: 5.684 suara
  • Mayjen. TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, S.H.: 5.183 suara
  • Ernawati: 1.789 suara
  • T.H. Sinambela, S.I.P.: 1.209 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)

  • Total perolehan suara sementara: 17.461 suara
  • Rizki Faisal: 8.675 suara
  • Cen Sui Lan: 6.792 suara
  • Angganeta Radjawane, S.I.P.: 390 suara
  • Petrus Selestinus, S.H.: 432 suara

Sementara itu caleg DPR RI dari Partai PAN, Asman Abnur, baru kebagian 3.100 suara. Dengan perolehan suara total 5.146. 

Proses penghitungan suara masih berlangsung, dan hasil akhir akan ditetapkan setelah semua TPS selesai melakukan penghitungan dan rekapitulasi. Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.

Disclaimer: Publikasi hasil penghitungan suara ini merupakan informasi sementara dan bukan merupakan hasil akhir. Penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews