Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Ancam Wilayah Perairan Kepulauan Riau - Waspada!

Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Ancam Wilayah Perairan Kepulauan Riau - Waspada!

Air pasang disertai gelombang di pesisir pantai Kabupaten Bintan.

Tanjungpinang, Batamnews - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi yang diperkirakan akan memengaruhi sejumlah wilayah perairan Indonesia termasuk Bintan, Lingga dan Natuna Provinsi Kepulauan Riau. 

Peringatan ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2024 pukul 07.00 WIB hingga 13 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterbitkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara cenderung bergerak dari Utara ke Timur Laut dengan kecepatan berkisar antara 8 hingga 30 knot, sementara di wilayah Indonesia bagian selatan angin umumnya bergerak dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan 4 hingga 20 knot. 

Baca juga: Ribuan APK Ditertibkan, di Tanjungpinang dan Bintan Dua Hari Jelang Pencoblosan

Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa wilayah, termasuk Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas hingga Natuna, serta Perairan Kepulauan Sangihe hingga Talaud.

Dalam kaitannya dengan tinggi gelombang, BMKG mencatat beberapa wilayah dengan tinggi gelombang yang berpotensi mencapai level yang signifikan. Di antaranya, Selat Malaka bagian utara, perairan dari Kepulauan Bintan hingga Kepulauan Lingga, serta Selat Karimata dapat mengalami gelombang dengan ketinggian antara 1.25 hingga 2.5 meter.

Lebih jauh, wilayah perairan seperti utara Sabang, selatan Kepulauan Natuna, Kepulauan Subi-Serasan, dan Kepulauan Anam berpotensi mengalami gelombang dengan ketinggian antara 2.5 hingga 4.0 meter.

Adapun gelombang dengan tinggi mencapai 4.0 hingga 6.0 meter diprakirakan dapat terjadi di Laut Natuna Utara dan perairan utara Kepulauan Natuna.

Baca juga: Menhub Budi Karya akan Perkuat Pelabuhan Dumai dan Natuna, untuk Peluang Ekonomi Maritim 

BMKG juga menyoroti risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar. 
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar area yang berpotensi terkena dampak gelombang tinggi diminta untuk tetap waspada.

Peringatan ini disampaikan oleh Prakirawan, Ryan Putra Pambudi, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya gelombang tinggi di perairan Indonesia. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews