Aturan Baru Bagi Pedagang di Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, Wajib Pasang Label Harga

Aturan Baru Bagi Pedagang di Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, Wajib Pasang Label Harga

Tugu Sirih Tepi Laut Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dengan tegas menginstruksikan para pedagang di kawasan kuliner Anjung Cahaya dan Melayu Square untuk memasang label harga pada produk makanan dan minuman yang mereka jual. 

Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menghindari kejutan terkait harga.

"Supaya tidak kaget saat ingin membayar. Takutnya nanti kalau sembarangan sampai viral," kata Hasan pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Beliau menekankan pentingnya adanya transparansi harga agar pengunjung dapat mengetahui harga sebelum memutuskan untuk membeli.

Baca juga: Pelantar Senggarang Nyaris Roboh, Begini Respon Pemerintah Kota Tanjungpinang 

Meskipun ada kemungkinan harga makanan atau minuman di kawasan kuliner tersebut cukup tinggi, Hasan menegaskan bahwa para pedagang tetap harus memasang label harga. 

"Kita khawatir nanti ada pengunjung dari luar menyebutkan harga di sini kita tekan. Itu bahaya," ujarnya.

Guntoro, Direktur Utama BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), mengakui adanya keluhan pembeli terkait harga makanan atau minuman di kawasan kuliner tersebut. 

"Pak Pj menekankan ke saya untuk memasang label harga," ujarnya, menunjukkan kesadaran untuk memberikan kejelasan kepada para pembeli.

Baca juga: Pelantar Senggarang Nyaris Roboh, Begini Respon Pemerintah Kota Tanjungpinang 

Salah seorang pedagang di Anjung Cahaya, Rizka, menyatakan kesiapannya untuk memasang daftar harga minuman yang dijualnya. 

"Jika ramai, kita juga yang mendapatkan dampak baiknya," ujarnya, menunjukkan dukungan terhadap langkah ini sebagai bentuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengunjung kawasan kuliner tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews