Jaksa Geledah Kantor KONI Karimun dan BPKAD Karimun

Jaksa Geledah Kantor KONI Karimun dan BPKAD Karimun

Terlihat salah satu penyidik kejaksaan keluar Kantor KONI Karimun. (Foto: Alba)

Batamnews, Karimun - Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Karimun itu buntut dari kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Karimun yang kini telah ada 2 orang tersangka.

Pemeriksaan itu pertama kali dilakukan di Kantor KONI didi Jalan Kapling, Ruko Balai Garden Blok A2 Nomor 5 Tanjungbalai Karimun, Senin, 15, Januari 2024.

Baca juga: Karimun Pimpin Penurunan Angka Stunting di Kepri dengan Capaian Mengesankan

Sebanyak belasan Jaksa terlihat menggeledah Kantor KONI Karimun mencari berkas-berkas pendukung kasus tersebu.

Diketahui juga bahwa, sebelum Kantor KONI, Jaksa juga telah menggeledah Rumah Bendahara KONI inisial R yang kini telah ditahan sebagai tersangka.

Dari lokasi itu, Jaksa terlihat membawa beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan kasus menimpa Bendahara KONI.

Baca juga: KM Citra Indah Angkut Barang Campuran dan Sembako Tujuan Karimun Tenggelam di Pulau Burung

Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan ke kantor BPKAD Kabupaten Karimun yang, disana perugas kejaksaan juga melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi di KONI Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews