Petugas Amankan Akses Warga Rempang saat Peletakan Batu Pertama Rumah Contoh Kawasan Rempang Eco City

Petugas Amankan Akses Warga Rempang saat Peletakan Batu Pertama Rumah Contoh Kawasan Rempang Eco City

Pihak kepolisian dan BP Batam tampak menutup akses ke lokasi peletakan batu pertama rumah contoh Rempang Eco-City. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran acara peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Rempang Eco City, Polisi menerapkan pengamanan akses ke Rempang untuk antisipasi keamanan. Akses masuk untuk mereka ditutup pada Rabu, 10 Januari 2024, pagi.

Dari pantauan Batamnews, polisi menutup akses warga Rempang yang belum bersedia pindah. 

Terdengar instruksi dari pihak kepolisian untuk menutup akses, terutama karena beberapa individu mencoba masuk menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Sinergi Pemerintah dan Forkopimda Kepri Wujudkan Pembangunan Rumah Contoh di Rempang Eco-City

"Tutup akses jalan jika ada yang memaksa masuk," ujar petugas kepolisian.

Diketahui bahwa warga yang telah masuk ke lokasi peletakan batu pertama merupakan mereka yang telah menandatangani persetujuan relokasi. 

"Itu warga yang sudah tanda tangan," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa akses masuk ditentukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Namun, seorang warga yang enggan disebutkan namanya berpendapat bahwa mereka hanya ingin menyuarakan hak-hak mereka terkait relokasi yang direncanakan oleh pemerintah. Beberapa warga juga menolak relokasi dengan alasan mempertahankan tanah warisan mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews