Kagetkan Warga, Tarif Layanan Kesehatan RSUD Muhammad Sani Karimun Naik Drastis
RSUD Muhammad Sani, Karimun.
Karimun, Batamnews - Sejak awal tahun 2024, masyarakat Karimun dikejutkan dengan kenaikan tarif layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani. Kenaikan ini merupakan imbas dari diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) terbaru tentang tarif retribusi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun, Rachmadi saat dikonfirmasi wartawan tidak menampik jika terjadinya kenaikan tarif layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani saat ini. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut buntut dari terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi terbaru 2024.
"Iya, dengan keluarnya perda retribusi terbaru," kata Rachmadi.
Baca juga: Sempat Viral, Dua Pria Muda Maling di Karimun Ditangkap Usai Beraksi di 12 TKP
Kondisi ini terasa memberatkan bagi sebagian besar masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Kenaikan tarif yang signifikan ini membuat banyak warga harus berpikir dua kali sebelum berobat ke RSUD Muhammad Sani.
Salah satu contoh kenaikan tarif yang terjadi adalah untuk pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Seorang warga melalui media sosial Facebook menyebutkan bahwa tarif USG yang sebelumnya hanya Rp53 ribu, kini meningkat hingga Rp400 ribu. Hal ini pun memicu berbagai reaksi dan komentar dari netizen.
Beberapa warga bahkan membandingkan tarif layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani dengan rumah sakit swasta, menyatakan bahwa dengan tarif yang hampir sama, rumah sakit swasta menyediakan obat dan vitamin yang lebih lengkap.

Komentar Via Facebook :