Angka Perceraian di Karimun Tahun 2023 Tinggi, Mayoritas Diajukan oleh Istri

Angka Perceraian di Karimun Tahun 2023 Tinggi, Mayoritas Diajukan oleh Istri

Ilustrasi.

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Pengadilan Agama (PA) Tanjungbalai Karimun melaporkan peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Karimun sepanjang tahun 2023, dengan jumlah total mencapai 675 kasus. Menariknya, sebagian besar gugatan perceraian diajukan oleh istri.

Dari total 675 kasus perceraian, 413 di antaranya merupakan Cerai Gugat yang diajukan oleh istri, sementara Cerai Talak yang diajukan oleh suami berjumlah 139 kasus. 

Panitera PA Tanjungbalai Karimun, Nasaruddin, menekankan bahwa angka ini masih berada dalam kategori tinggi.

"Kasus perceraian kebanyakan dari pihak istri atau dikenal dengan cerai gugat," jelas Nasaruddin pada Selasa, 2 Januari 2024. Lanjutnya, berdasarkan data, usia pihak yang mengajukan perceraian rata-rata berada di rentang usia produktif, yaitu antara 25 hingga 35 tahun.

Baca juga: Pantai Tetap Jadi Pilihan Utama Warga Karimun untuk Liburan Keluarga

Faktor-faktor yang mendorong ke arah perceraian ini beragam, mulai dari perselisihan rumah tangga hingga masalah ekonomi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan isu pernikahan dan keluarga di Karimun.

"Faktornya beragam, ada yang karena perselisihan hingga masalah ekonomi," katanya.

Selain kasus perceraian, PA Tanjungbalai Karimun juga mencatat peningkatan dalam perkara dispensasi pernikahan atau kawin, dengan total 72 kasus pada tahun 2023. 

Dispensasi kawin adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan bagi pasangan yang ingin menikah namun salah satu atau kedua belah pihak belum mencapai usia pernikahan legal, yaitu 19 tahun.

Baca juga: Malam Tahun Baru di Karimun, Beragam Aktifitas Warga Menyemarakan Puncak Pergantian Tahun

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :