Antrean Registrasi IMEI Ponsel Terblokir di Batam Center Membludak

Antrean Registrasi IMEI Ponsel Terblokir di Batam Center Membludak

Warga antre untuk registrasi ponsel IMEI terblokir. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Minggu, 24 Desember 2023, dini hari di Batam Centre terjadi antrean massal yang mengundang perhatian banyak pihak. Ratusan orang tampak berebut mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang terblokir, dimulai sejak sore hari hingga larut malam. 

Kejadian ini menarik perhatian khusus karena melibatkan tour gratis ke Singapura dan Malaysia dengan syarat tertentu terkait pendaftaran IMEI.

Belakangan, terungkap bahwa ada modus tertentu di balik antrean ini. Sejumlah orang menawarkan tour gratis ke Singapura dan Malaysia dengan syarat bahwa peserta harus mendaftarkan ponsel mereka setelah pulang. 

Baca juga: Joki IMEI Handphone Ilegal di Batam Masih Marak, Tawarkan Jasa Lewat Medsos

Bahkan, mereka yang membantu mendaftarkan ponsel bisa mendapatkan uang saku sebagai imbalan. Peristiwa semacam ini tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga melibatkan Tanjungpinang. 

"Tak cuma di Batam, tapi hingga ke Tanjungpinang," ujar seorang sumber kepada Batamnews.

Diduga kuat ada keterlibatan pihak aparat berwenang dalam melancarkan aksi tersebut. Gadget yang didaftarkan dalam antrean ini adalah gadget dengan IMEl yang telah terblokir, sebagai hasil dari kebijakan pemerintah melalui Kominfo beberapa waktu lalu yang memperketat regulasi terkait IMEl.

Baca juga: Jual iPhone Seken Impor Tanpa IMEI, Hukuman Berat Menanti Bos Ponsel di Batam

Menanggapi kejadian ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan pernyataan. 

Meskipun belum ada tanda-tanda polisi bergerak terkait dugaan keterlibatan aparat, Menkominfo menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus hukum terkait pelanggaran pendaftaran IMEl ilegal.

Kasus ini menyoroti kompleksitas pengelolaan IMEl dan menimbulkan pertanyaan tentang keamanan data dan tindakan penegakan hukum dalam menghadapi masalah tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews