Dua Program Penting Pemprov Kepri untuk Nelayan Pesisir, dari Sertifikat Tanah hingga BPJS

Dua Program Penting Pemprov Kepri untuk Nelayan Pesisir, dari Sertifikat Tanah hingga BPJS

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat kunker di Karimun. (Foto: istimewa)

Karimun, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan nelayan pesisir dengan peluncuran dua program penting: pemberian sertifikat tanah gratis dan jaminan keselamatan melalui BPJS.

Diawali sertifikat tanah pada GTRA summit waktu lalu, Pemprov Kepri terus berupaya memberikan kejelasan tanah tempat tinggal nelayan yang berada di pesisir pantai.

“Rumah nelayan di pesisir, kita berikan sertifikat, ini merupakan program dari bapak Presiden Joko Widodo, sertifikat gratis bagi masyarakat,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca juga: Tiga Remaja di Tanjung Batu Karimun Kedapatan Konsumsi Narkoba

Meskipun bangunan rumah nelayan yang berdiri di kawasan pesisir pantai, dan tanahnya tidak akan terlihat jika air laut pasang. Namun, tanah tersebut bersertifikat yang bernilai ekonomis dan bisa digunakan oleh nelayan untuk modal.

“Mungkin tanahnya akan nampak jika air surut, tapi dengan bersertifikat memiliki nilai ekonomis,” ucap Ansar.

Kemudian, program BPJS bagi nelayan dengan kapasitas 1 hingga 5 GT untuk memberikan jaminan keselamatan saat melaut. Untuk pembayaran BPJS bagi nelayan tersebut, akan ditanggung 50 persen oleh Pemprov Kepri dan 50 persen pemerintah Kabupaten.

“Ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap nelayan dan warga pesisir. Yang jika saat melaut mengalami musibah, dapat jaminan dari BPJS,” ucap Gubernur Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews