Pemkab Karimun dan Kejaksaan Luncurkan Program Jaga Desa, Optimalkan Penggunaan Dana Desa

Pemkab Karimun dan Kejaksaan Luncurkan Program Jaga Desa, Optimalkan Penggunaan Dana Desa

Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Karimun berkolaborasi dengan Kejaksaan meluncurkan program inovatif 'Jaga Desa' untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan menghindari praktik penyalahgunaan anggaran. 

Inisiatif ini diperkenalkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dana desa, khususnya di wilayah Cabjari Tanjungbatu dan Moro.

“Jaga Desa, untuk pengawalan dana desa, yang harus dilakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan,” kata Bupati Rafiq.

Baca juga: Rutan Karimun Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Maka dari itu, dengan program yang dilakukan pihak Kejaksaan dan bekerjasama dengan Pemkab Karimun, struktur Pemerintah Desa, dapat terus berjalan. Untuk Kabupaten Karimun, diketahui ada sebanyak 42 Desa yang terbagi di 14 Kecamatan.

“Sehingga, dengan seluruh desa di Kabupaten Karimun dilakukan pendampingan, maka tatanan jajaran birokrasi Kabupaten Karimun akan semakin baik, untuk masalah penanganan anti korupsi,” ucap Bupati.

Dalam hal itu, juga dilibatkan pihak PMD dan Inspektorat yang akan sama-sama melakukan pengawalan dan pendampingan dalam penggunaan dana Desa.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :