Masyarakat Okura Tuntut Hak, Desak Pembenahan Perpanjangan HGU PT. SIR

Masyarakat Okura Tuntut Hak, Desak Pembenahan Perpanjangan HGU PT. SIR

Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Menjelang berakhirnya Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (PT. SIR) di akhir tahun 2024, masyarakat Okura mengajukan tuntutan penting. 

Terdapat sejumlah permasalahan yang muncul dari proses perpanjangan HGU perusahaan yang beroperasi di wilayah Tebing Tinggi Okura, Desa Tualang, dan Desa Maredan Barat, Provinsi Riau.

Gubernur Riau, Edy Natar mengakui bahwa isu perpanjangan HGU adalah persoalan yang sering terjadi di Provinsi Riau. Mengikuti arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pusat, Gubernur memerintahkan untuk diadakannya pertemuan antara masyarakat dan Kanwil BPN Riau.

Baca juga: BPBD Riau Keluarkan Status Waspada, Masyarakat Sepanjang Sungai Kampar Diminta Siaga

"Nah, sesuai dengan arahan Kementerian ATR/BPN pusat dalam menanggapi hal ini, kami mengintruksikan agar mengagendakan pertemuan antara pihak masyarakat dan Kanwil BPN Riau," ungkap dia kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.

Ia menyebutkan, Pemprov Riau membentuk satu tim yang akan ikut melaksanakan rapat, himpun seluruh permasalahannya, baru selanjutnya menentukan pertemuan. 

"Saya akan berada pada posisi jika masyarakat benar maka akan kita benarkan, jika perusahaan yang benar maka juga akan kita benarkan, adapun jika terdapat kesalahan itulah yang akan kita perbaiki," tegasnya. 

Baca juga: Harga Cabai Turun, DKP Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Nataru

Disisi lain, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Deni, menegaskan bahwa masyarakat di Okura ingin menuntut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang No 39 tahun 2014 pasal 58  tentang fasilitasi perkebunan untuk masyarakat sekitar.  

"Sampai saat ini belum pernah memfasilitasi perkebunan masyarakat yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut. Maka pada saat perpanjangan HGU ini, disinilah kami ingin menuntut hak masyarakat," kata dia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews