Perpres Tentang Proyek Rempang Eco City Terbit, Wako Batam Rudi Siap Eksekusi

Perpres Tentang Proyek Rempang Eco City Terbit, Wako Batam Rudi Siap Eksekusi

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: dok.BP Batam)

Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengumumkan secara resmi keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 78 Tahun 2023 terkait proyek Rempang Eco City. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Anugerah Batam Madani yang merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi ke-194 Kota Batam. 

Acara tersebut berlangsung meriah di alun-alun Engku Putri, Batam Center, dengan kehadiran Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina dan berbagai pejabat daerah serta tokoh masyarakat, pada Sabtu, 17 Desember 2023.

"Pada malam hari ini saya ingin menginformasikan kepada kita semua, Perpres No 78 Tahun 2023 tentang Rempang Eco City sudah keluar, tanggal 8 Desember 2023," kata Rudi.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Warga Batam Terkait PSN Rempang Eco City

Dengan keluarnya Perpres No 78 Tahun 2023 tentang Rempang Eco City, diharapkan semua pihak di Kota Batam diminta untuk menjalankannya.

"Maka tugas kita ke depan ini harus eksekusi dan kita jalankan. Maka saya mengajak, kita bergabung menjadi satu pada ulang tahun Kota Batam, kita selesaikan semua pembangunan yang ada di Kota Batam termasuk Rempang Eco City," ucap Rudi.

Rudi menegaskan, dalam rangka menjalankan Perpres No 78 tentang Rempang Eco City, kesatuan dan persatuan semua elemen di Kota Batam sangat diharapkan.

Baca juga: Warga Optimis Program Rempang Eco-City Bakal Meningkatkan Ekonomi

"Saya berharap sebagai pimpinan Kota Batam sehingga apa yang terjadi di masa-masa lalu semoga kita kompak semua, tidak akan terjadi lagi pada proses yang akan datang," kata Rudi.

"Intinya, dalam waktu dekat ini tentu Perpres sudah keluar, kita akan segera menjalankan apa yang menjadi perintah bapak Presiden Republik Indonesia, apa yang menjadi perintah bapak Menko Perekonomian, apa yang menjadi perintah bapak menteri di Jakarta kita akan laksanakan sebaik-baik mungkin, secepat mungkin, sehingga tidak ada dirugikan, dan tidak ada yang ditunggangi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews