Ratusan Buruh Batam Demo di Disnakertrans Kepri, Ada yang Pakai Kaos Partai

Ratusan Buruh Batam Demo di Disnakertrans Kepri, Ada yang Pakai Kaos Partai

Demo Buruh di Kantor Disnaker Provinsi Kepri.

Tanjungpinang, Batamnews - Ratusan buruh asal Kota Batam memadati Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan DI Panjaitan Kota Tanjungpinang pada Rabu, 13 Desember 2023. Mereka memprotes kebijakan kenaikan upah yang dinilai tidak memadai.

Perwakilan dari aliansi buruh Batam, Nefrizal, menyampaikan tuntutan mereka kepada Disnakertrans Kepri. Mereka meminta pihak terkait untuk menerbitkan surat rekomendasi kenaikan upah sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya.

"Saat ini kenaikan upah hanya 4,1 persen yang ditetapkan oleh Gubernur Kepri," ujar Nefrizal di lokasi aksi. Menurutnya, permintaan kenaikan upah tersebut memiliki dasar yang kuat, terutama mengingat kenaikan harga bahan pokok seperti beras, bensin, dan kebutuhan lainnya.

Baca juga: Tinggal Sendirian, Pria Lajang Ditemukan Tewas di Perumahan Sakura Garden Batam

"Tidak sesuai karena harga bahan pokok dari beras sudah tinggi, belum lagi bensin dan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Kabag OPS Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan 185 personel untuk menjaga keamanan di Kantor Disnakertrans Kepri. Ada juga tambahan 1 batalion dari Brimob, sehingga totalnya mencapai 185 personel.

Pada saat yang sama, beberapa pendemo terlihat menggunakan atribut Partai Buruh, hal ini menarik perhatian Bawaslu Tanjungpinang. Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, Rapida Nuriana, turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah ada unsur kampanye dalam aksi tersebut.

Baca juga: Profil Arif Fadillah Pejabat Pemprov Kepri yang Dilaporkan Melanggar Kode Etik oleh Bawaslu

"Ini yang harus kita pastikan, ternyata disini tujuannya untuk menuntut upahnya," ujar Rapida. Bawaslu Tanjungpinang juga melakukan pencegahan agar aksi demo buruh tidak berubah menjadi kegiatan kampanye.

"Jadi kapasitas kita untuk memastikan, apa ini kegiatan kampanye atau tidak," tambahnya.

Rapida menegaskan bahwa mengenakan atribut partai selama aksi demo tidak boleh dilakukan, terutama saat masa kampanye. 

"Ini kita akan koordinasi. Saat ini kan karena masa kampanye, jadi menggunakan atribut partai merupakan bagian dari larangan. Secara aturan tidak boleh," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews