CCTV Sudah Diteliti, Jessica Sempat Aduk dan Pindahkan Kopi

CCTV Sudah Diteliti, Jessica Sempat Aduk dan Pindahkan Kopi

Pra rekonstruksi kasus Mirna. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, melakukan sejumlah gerakan mencurigakan usai memesan minuman di Kafe Olivier Grand Indonesia. Hal itu terekam dalam rekaman kamera pengintai/CCTV.

Hal itu disampaikan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Saputra Hasibuan, usai melihat pemeriksaan Jessica di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).

“Bukti-bukti yang ada saya juga sudah lihat. Mulai bagaimana ia di kafe, bagaimana ia memesan kopi, bagaimana wajahnya memandang ke sana-kemari. Kalau saya lihat, bagaimana ia mengaduk lalu dipindahkan lagi,” ungkapnya.

Edi Hasibuan pun sangat yakin bahwa bukti yang dipaparkan oleh penyidik sangat kuat. “Kalau saya lihat dari bukti-bukti penyidik saya juga sangat yakin, saya kira potensi gugatan sangat terbuka,” ucapnya.
 
“Dalam CCTV itu tergambar kronologi kejadian sampai Mirna meninggal,” kata Edi, Senin (1/2/2016).

Edi, Sabtu malam pekan lalu menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek proses pemeriksaan terhadap Jessica Kumala Wongso, sahabat Mirna yang ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dijebloskan ke tahanan.

Di Polda, Edi menonton rekaman CCTV Olivier yang diputar ulang selama 45 menit. Salah satu bagian rekaman itu, menurut Edi, memperlihatkan adegan “Pelayan datang dan menaruh minuman, lalu Jessica memindahkan kopi ke tempatnya, dan kemudian memindahkannya lagi ke tempat semula.”

Jessica, di antara dia, Hani, dan Mirna yang berjanji bertemu di Olivier, tiba lebih awal. Dia yang memesan minuman untuk mereka bertiga, juga membayar ketiga minuman itu. Kopi vietnam untuk Mirna, kata Jessica, dipesankan sesuai permintaan Mirna.

Dalam rekaman CCTV, kata Edi, Jessica juga terlihat menaruh kantong belanjaan di atas meja. “Lalu pindah-pindah tempat duduk.”

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews