Senyuman "Maut" Jessica Lesap Saat Digelandang ke Sel Tahanan, Terancam Hukuman Mati

Senyuman "Maut" Jessica Lesap Saat Digelandang ke Sel Tahanan, Terancam Hukuman Mati

Jessica Kumala Wongso (Foto: Liputan6.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jessica Kumala Wongso akhirnya ditahan Polda Metro Jaya. Jessica dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. 

Usai diperiksa selama 9 jam, Jessica dijebloskanke tahanan. 

Polisi punya alasan tersendiri dalam menahan Jessica. 

“Khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di gedung Dirkrimum Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.

Jessica saat diperiksa. (Foto: Istimewa)

 

Jessica menghadapi tuduhan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas Mirna pada 6 Januari 2016. Krishna menuturkan, Jessica juga memberikan keterangan yang berbeda dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik. Jessica terancam hukuman mati.

Menurut Krishna ada ketidaksesuaian antara keterangan Mirna dengan  dengan sejumlah alat bukti serta fakta-fakta yang ditemukan.

”Hasil BAP kami adakan gelar perkara dan ada perbedaan,” ujar Krishna.

Sementara alasan objektif penahanan terhadap Jessica adalah untuk mengusut pasal gelar perkara yang mencukupi atas Jessica tentang pembunuhan berencana. 

Jessica didampingi 3 orang pengacaranya sebelum dilakukan penahanan.

 

Senyuman “maut”

Usai ditetapkan ditahan Jessica Kumala Wongso tertundu lesu dan tak ada senyuman khas yang biasa ia pertontonkan.

Penahanan Jessica diumumkan langsung Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di gedung Dirkrimum Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.

Setelah ditetapkan untuk ditahan, Jessica muncul 10 menit kemudian. Ia terlihat keluar dari gedung Polda Metro dan digelandang ke ruang tahanan.

Ruang itu bernama Direkotrat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro.

Jessica usai diperiksa beberapa waktu lalu.

 

Lokasi ruang tahanan hanya sekitar 8 meter dari ruang pemeriksaan. Jessica sata keluar, tampak masih mengenakan pakaian yang sama saat dia dibawa tadi pagi, yaitu kaos warna hitam dengan celana jeans biru donker.

Ada sekitar 20 orang anggota Dirkrimum yang mengawal Jessica, mereka mengenakan baju 'Turn Back Crime'. 

Saat mengawal itu, polisi sempat berdesakan dengan wartawan yang sibuk mengambil gambar dan suasana penahanan.

Seperti dilaporkan detikcom, sambil dikawal polisi, Jessica lebih banyak menunduk. Tak tampak senyum dari wajahnya.

Padahal selama ini sahabat Mirna itu kerap mengumbar senyum kepada wartawan. Begitu juga saat Jessica melakukan wawancara live di beberapa stasiun televisi. 

"Malam ini terhadap saudari J (Jessica) tersangka kasus tewasnya saudari Mirna yang saya tandatangani selaku Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya akan dilakukan penahanan mulai malam ini pukul 23.00 WIB," ucap Krishna dalam jumpa persnya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews