Densus 88 Polri Gagalkan Rencana Teror di Riau, Buat Propaganda di Medsos Kacaukan Pemilu

Densus 88 Polri Gagalkan Rencana Teror di Riau, Buat Propaganda di Medsos Kacaukan Pemilu

Densus 88 Mabes Polri saat melakukan aksi penangkapan di Dumai, Riau.

Dumai, Batamnews - Densus 88 Antiteror Polri berhasil merinci operasi pencegahan aksi terorisme yang sukses dilaksanakan di Provinsi Riau pada Selasa, 21 November 2023. Empat orang pelaku terorisme berhasil diamankan dalam operasi ini, yang dipimpin oleh Detasemen Khusus Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa keempat tersangka terorisme yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing menggunakan inisial MK, MI, D, dan M. Ramadhan juga mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut tergabung dalam kelompok terorisme yang berbeda.

"Pada Selasa, 21 November 2023, di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau, telah diamankan sebanyak 4 tersangka terorisme," ujar Ramadhan dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Hamas Umumkan Gencatan Senjata Dengan Israel, Mulai Kamis Pukul 10.00 Waktu Setempat

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa tersangka MK dan MI merupakan bagian dari kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014 dan merupakan anggota dari kelompok RP. Sementara itu, tersangka D diketahui sebagai simpatisan Anshor Daulah (AD) dan termasuk dalam kelompok RP.

"Dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggali rencana aksi teror yang mereka rencanakan," tutur Ramadhan.

Menurutnya, aksi teror yang direncanakan oleh keempat tersangka tersebut terbagi menjadi dua sasaran utama, yaitu penyerangan terhadap Polres Dumai. Selain itu, Densus 88 juga mengungkapkan adanya seorang tersangka terorisme yang berencana menciptakan kekacauan selama perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak.

Baca juga: Komunitas Indonesia Tionghoa dukung Prabowo-Gibran untuk Presiden 2024

"Tersangka MK dan MI akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus sebelumnya. Tersangka D, sebagai simpatisan AD dan anggota kelompok RP, berencana melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022," ungkap Ramadhan.

"Tersangka M, sementara itu, terlibat dalam menyebarkan propaganda di media sosial untuk menciptakan kekacauan selama Pemilu 2024. Bersama saudaranya, S, mereka juga merencanakan amaliyah menyambut natal dan tahun baru," tambahnya.

Operasi yang berhasil ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi aksi terorisme di Tanah Air.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews