Harga Pinang Kering di Pekanbaru Naik Dua Puluh Rupiah per Kilogram 

Harga Pinang Kering di Pekanbaru Naik Dua Puluh Rupiah per Kilogram 

Pinang Kering di Riau Pekanbaru.

Pekanbaru, Batamnews - Pekan ini, harga komoditas perkebunan berupa pinang kering di Provinsi Riau mengalami kenaikan yang signifikan. Harga pinang kering naik menjadi Rp6.100 per kilogram, menandakan peningkatan sebesar Rp20 per kilogram. 

Kenaikan harga tersebut berlaku di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli, menjelaskan bahwa kenaikan harga pinang kering terjadi pada pekan ini dan mempengaruhi seluruh daerah yang disebutkan sebelumnya. 

Baca juga: Pembahasan UMK Batam 2024: Pengusaha Patuhi PP, Buruh Tunggu Kejelasan

"Pinang kering naik pada pekan ini sebesar Rp20 per kilogram," ujar Zulfadli kepada wartawan pada Rabu, 22 November 2023.

Selain pinang kering, harga komoditi perkebunan lainnya juga mengalami perubahan. Produk seperti kelapa butiran di Kabupaten Kuansing, Kampar, dan Kepulauan Meranti, mengalami kenaikan harga menjadi Rp2.700 per kilogram untuk periode minggu ini. Harga ini menunjukkan peningkatan dari harga pekan sebelumnya.

Di sisi lain, harga Bahan Olahan Karet Rakyat (Bokar) di Provinsi Riau juga mencatat angka yang cukup tinggi. Baik tingkat petani maupun di beberapa Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (KUB) di Kabupaten dan Kota, harga mencapai Rp8.000 per kilogram.

Baca juga: Ekspor Kepri Jelang Tutup Tahun 2023, Terjadi Penurunan Tajam pada Bulan Oktober

Namun, tidak semua komoditas mengalami kenaikan harga. Harga kopra mutu kering 100 persen di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti justru mengalami penurunan. Harga saat ini mencapai Rp5.100 per kilogram, menurun dari harga pekan lalu.

Kenaikan harga komoditas perkebunan ini dapat memberikan dampak signifikan terutama bagi para petani di Provinsi Riau. 

Petani diharapkan dapat memanfaatkan kenaikan ini untuk meningkatkan pendapatan mereka, sementara pemerintah daerah diimbau untuk terus memonitor dan mengelola perubahan harga agar tetap berimbang dan adil bagi semua pihak terkait.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews