Dishub Pekanbaru Gandeng PLN Bersihkan Lampu Jalan Tak Standar

Dishub Pekanbaru Gandeng PLN Bersihkan Lampu Jalan Tak Standar

Penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Menggandeng PLN, Dishub menertibkan lampu PJU yang tidak sesuai standar. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Menggandeng PLN, Dishub menertibkan lampu PJU yang tidak sesuai standar.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, lampu yang menjadi sasaran penertiban adalah yang tidak standar seperti lampu Mercury yang Voltase (tegangan) nya diatas 150 Watt, dan juga ada yang 500 Watt yang masih tersebar disebagian wilayah Kota Pekanbaru. 

"Penertiban masih berlanjut. Kami bersama pihak PLN terus menertibkan lampu PJU ilegal yang tidak sesuai ketentuan ini," ujar Yuliarso kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Kelurahan Harjosari di Karimun Berikan Pelatihan Peningkatan Usaha Bagi UP2K

Ia menuturkan, sasaran penertiban lainnya adalah pemasangan PJU secara mandiri yang tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang. 

Tim menyasar seluruh wilayah yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka juga menyasar hingga ke lingkungan masyarakat. Hal ini guna pemanfaatan listrik agar tepat sasaran dan tepat guna. 

"Dampak dari adanya lampu PJU ilegal ini, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru," ungkap Yuliarso. 

Baca juga: Suara Emas Pegawai BRK Syariah Juarai Festival BSI Singing 2023

Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung kegiatan ini guna pemanfaatan listrik yang tepat sasaran. Ia menambahkan, tujuan dari penertiban ini juga memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews