Diam-diam Polisi Sudah Tetapkan Jessica sebagai Tersangka Peracun Mirna

Diam-diam Polisi Sudah Tetapkan Jessica sebagai Tersangka Peracun Mirna

Jessica (Foto: Viva.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Diam-diam status Jessica dinaikkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jessica diduga sebagai pelaku yang meracuni Wayah Mirna Salihin (27).

Status tersangka Jessica disematkan sejak malam tadi.

Jessica kemudian ditangkap di sebuah hotel di Mangga Dua Square di Jakarta Utara.

"Penetapan tersangka sudah dari semalam setelah kami lakukan gelar pukul 23.00 WIB," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Krishna, seperti dikutip detikcom, penyidik sudah yakin menetapkan Jessica sebagai tersangka melihat dari bukti dan keterangan saksi.

Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada pukul 7.45 WIB pagi tadi. Penangkapan dipimpin oleh  Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung.

Jessica adalah teman Mirna saat kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia. Sebelum Mirna tewas akibat racun sianida di kopi yang di minumnya di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jessica adalah orang yang pertama kali datang dan memesankan minuman untuk Mirna dan Hani.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews