Pramugari Singapore Airlines Ditangkap di Jepang Atas Tuduhan Pencurian

Pramugari Singapore Airlines Ditangkap di Jepang Atas Tuduhan Pencurian

Sejumlah pramugari Singapore Airlines memperagakan seragam kerja (Foto: via javaaviationacademy.com)

Batam, Batamnews.co.id - Seorang pramugari Singapore Airlines (SIA) berusia 33 tahun telah ditangkap di Jepang karena diduga mencuri barang-barang senilai sekitar 10.000 yen (S$90) dari sebuah toko.

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 6 November, di mana pramugari tersebut diduga mencuri handuk mandi dan beberapa barang lain dari sebuah toko di Narita, sebuah kota di prefektur Chiba, seperti dilaporkan oleh surat kabar lokal Chiba Nippo.

Tersangka membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa dia tidak mencuri barang-barang tersebut dan "berniat untuk membayarnya nanti", menurut laporan media setempat, yang mengutip kepolisian Jepang.

Dilaporkan juga bahwa pramugari asal Singapura itu menggigit lengan kiri seorang pria berusia 51 tahun ketika ia mencoba menghentikan pramugari tersebut dari upaya melarikan diri.

Dia mengatakan bahwa dia menggigit pria tersebut karena ingin agar pria itu melepaskan pegangannya di lehernya, menurut agensi berita lokal FNN.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (14 November), Singapore Airlines mengonfirmasi bahwa salah satu anggota staf mereka telah ditangkap di Jepang. "Karena masalah ini sedang dalam penyelidikan, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata maskapai tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan media Singapura Channel News Asia.

Kementerian Luar Negeri Singapura memberitahu CNA bahwa mereka sedang memberikan bantuan konsuler kepada warga negara Singapura tersebut "sesuai dengan hukum di Jepang".

Laporan ini mengikuti berita sebelumnya tentang penangkapan sekelompok 10 orang karena diduga mencuri dari toko-toko di Orchard Road dan HarbourFront, dengan barang curian senilai S$6.800.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews