Motif Politik dan Harta Dibalik Pembunuhan Eks Direktur RSUD Padang Sidempuan di Batam

Motif Politik dan Harta Dibalik Pembunuhan Eks Direktur RSUD Padang Sidempuan di Batam

Pembunuhan mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara, yang terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terungkap membawa motif yang lebih dalam dari sekadar kekerasan. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Pembunuhan mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara, yang terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terungkap membawa motif yang lebih dalam dari sekadar kekerasan.

Pihak kepolisian Kota Batam mengungkapkan bahwa pembunuhan yang dilakukan dengan cara yang keji tersebut dipicu oleh ambisi pelaku untuk menduduki jabatan politik serta keinginan untuk menguasai aset korban.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, dalam konferensi pers menyatakan bahwa pelaku, yang memiliki aspirasi untuk menjadi Bupati Tapanuli Selatan, berharap mendapatkan dukungan finansial dari korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Polisi Kejar Orang Ketiga

Selain itu, pelaku juga berniat mengambil alih harta korban yang meliputi kendaraan, sertifikat tanah, dan aset berharga lainnya.

"Pelaku menagih janji korban sebesar Rp 50 miliar untuk dana kampanye sehingga terjadilah cekcok dan akhirnya terjadilah pembunuhan," ungkap Kombes Pol Tri Nugroho.

Insiden ini sempat membuat pelaku merencanakan pelarian ke Jakarta. Namun nahasnya pelaku tertinggal barang-barang penting seperti sertifikat dan ATM dalam kendaraan grab yang digunakannya, sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam menguak kasus ini.

Baca juga: Shalat Gaib untuk Tetty Rumondang Harahap, Mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan yang Tewas Dibunuh di Batam

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana, yang dapat berakibat hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Investigasi masih terus berlanjut untuk memastikan semua aspek kasus terungkap sepenuhnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews