Ini Jawaban Pihak Developer Terkait Aksi Demo Warga Tembesi Raya

Ini Jawaban Pihak Developer Terkait Aksi Demo Warga Tembesi Raya

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - PT. Mutiara Bintang Aries selaku pengembang melalui pengacaranya Sugar Sinaga mengatakan, pihak developer selaku pengembang tidak melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh warga.

"Tidak ada penipuan atau pun penggelapan seperti yang dituduhkan tadi, yang ada adalah perubahan saat pembelian 2006 sampai 2010 katakanlah," ujar Sugar Sinaga, pengacara PT. Mutiara Bintang Aries, Jumat (29/1/2016).

Ia menjelaskan, yang terjadi adalah perubahan peraturan perundang-undangan di negara ini. "Tadi kita sudah melakukan upaya mediasi tetapi warga tetap tidak terima," kata Sugar.

Selain itu, Sugar menambahkan, pengurusan sertifikat memang sedikit tertunda. Namun, sertifikat induknya sudah keluar pada pertengahan tahun 2015.

"Peraturan saat ini berbeda, dulu sertifikat induk bisa langsung pecah ke nama konsumen. Sedangkan sekarang dari sertifikat induk harus balik nama dulu ke nama perusahaan, kemudian baru bisa pecah ke nama masing-masing konsumen," paparnya.

Jadi, sambungnya, penambahan lima juta ini bukan sebagai penambahan biaya sertifikat. Tapi, untuk penambahan biaya balik nama sertifikat karena ada perubahan peraturan ini. 

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews