Kronologi Pembunuhan Sadis ASN di Perumahan Mukakuning Batam Terungkap

Kronologi Pembunuhan Sadis ASN di Perumahan Mukakuning Batam Terungkap

Polisi saat melakukan olah TKP di rumah tempat ditemukan mayat korban.

Batam, Batamnews - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Perumahan Mukakuning Batam. Pelaku yang bernama Ahmad Yuda, merupakan suami kedua korban TRH (60), seorang PNS dan dosen.

Sebelumnya, TRH ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh gosong di kamarnya. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi, kematian TRH diketahui sudah direncanakan. 

Motif pembunuhan masih belum jelas, namun ada kabar bahwa Ahmad Yuda melakukan aksi tersebut karena motif sakit hati.

Ahmad Yuda berhasil diringkus polisi di Pekanbaru dan dibawa ke Batam. Kedatangannya di Bandara Hang Nadim sekitar Pukul 10.00 WIB tampak diawasi ketat oleh sejumlah petugas polisi. Menariknya, Ahmad terlihat mengenakan kaos biru dan memakai wig saat dibawa oleh polisi.

Baca juga: ASN Sumatera Utara Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Kota Batam

Rencananya, kepolisian akan melakukan olah TKP kembali dengan menghadirkan Ahmad Yuda untuk memperjelas detail kejadian tersebut.

Perumahan Mukakuning Indah 1, Blok AD nomor 4, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, digegerkan oleh kejadian tragis ini pada Sabtu, 12 November 2023. Tubuh TRH diduga dihabisi dengan kejam, dianiaya, disiram bensin, dan dibakar. Di sekitarnya, ditemukan delapan botol plastik yang diduga berisi bensin jenis pertalite.

"Pada saat ditemukan, tubuhnya mengalami luka bakar sekitar 90 persen," ungkap penyidik kepolisian di lapangan.

TRH, seorang dosen PNS di salah satu kampus keperawatan, ditemukan dengan kepala terbungkus plastik sampah hitam yang terdapat lumuran darah di dalamnya. Polisi menduga bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/11/2023) malam.

Agung, seorang warga, menyatakan bahwa ia melihat TRH pada Jumat sore, sementara suaminya sudah berangkat kerja ke Jakarta.

Baca juga: Bikin Malu! Oknum Kakak Pembina di Batam Cabuli Siswi SMP Dalam Ruang Kelas

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menduga bahwa TRH telah mengalami penganiayaan sebelum akhirnya dibunuh. "Masih kami selidiki. Diduga dianiaya sebelum dibunuh," ucapnya.

Jasad TRH dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Barelang ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga adanya skenario pembunuhan sadis, di mana tubuh korban ditimpa dua bantal tidur dan satu bantal guling. 

Di sekitar tubuh korban juga ditemukan tujuh tabung gas LPG 3 Kg dan delapan botol yang sudah hangus terbakar, diduga berisi cairan bahan bakar minyak jenis pertalite.

Kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews