Bank Indonesia Kepri Menggelar Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan Layanan Remitansi 

Bank Indonesia Kepri Menggelar Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan Layanan Remitansi 

Pertemuan Tahunan Koperasi Unit Pengelola Valuta Asing (KUPVA) dan Layanan Remitansi (LR) Tahun 2023 di Ballroom Mariott Hotel, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Batam, Batamnews - Bank Indonesia Kepulauan Riau (BI Kepri) telah sukses menggelar Pertemuan Tahunan Koperasi Unit Pengelola Valuta Asing (KUPVA) dan Layanan Remitansi (LR) Tahun 2023 di Ballroom Mariott Hotel, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Acara tersebut melibatkan sejumlah narasumber dari Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pihak terkait lainnya, Kamis, 9 November 2023.

Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi Kepulauan Riau yang terdiri dari pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan negara-negara lain, Bank Indonesia menegaskan peran vitalnya dalam layanan remitansi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

Baca juga: Sinar Mas Group akan Ambil Alih Pengelolaan Mall Terbesar di Kota Jambi

Kepala BI Kepri, Suryono, menyoroti pentingnya pengelolaan ketat terhadap layanan penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) dan layanan remitansi (LR) guna mencegah tindak kejahatan seperti pencucian uang, pendanaan teroris, dan politik uang.

"Sangat penting bagi kami untuk mengawasi setiap transaksi remitansi, terutama yang melibatkan jumlah besar. Setiap transaksi wajib dicatat dengan ketat, minimal sebesar 25 ribu Dolar AS, sebanding dengan penyimpanan uang dalam jumlah besar di bank yang pasti akan menimbulkan pertanyaan, 'Uang ini berasal dari mana?'," tegas Suryono.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh 115 Koperasi Unit Pengelola Valuta Asing (KUPVA), 60 Layanan Remitansi (LR), dan 68 kantor cabangnya, BI menyoroti langkah-langkah yang harus ditaati dalam operasi mereka. 

Baca juga: Stabilkan Harga Cabai di Tanjungpinang, Pemko Pakai Cara ini!

Meskipun menghadapi tantangan dalam pengelolaan risiko yang besar, BI telah berupaya keras untuk memitigasi risiko tersebut dengan kolaborasi bersama aparat keamanan, asosiasi, bea cukai, dan PPATK.

"Kami tidak dapat bekerja sendirian. Kami melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan, kami secara aktif melakukan sosialisasi dan memberlakukan sanksi, teguran, denda, serta tindakan lain sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ungkap Suryono.

Selain itu, ia menambahkan bahwa BI telah lama melakukan analisis, kajian, dan asesmen potensi ekonomi di Kepulauan Riau sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah tersebut. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews