Edan! Siswi SMP Sudah Jadi Mucikari, Jual Keperawanan Teman Rp 7 Juta

Edan! Siswi SMP Sudah Jadi Mucikari, Jual Keperawanan Teman Rp 7 Juta

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Petugas Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang siswi SMP berinisial AS (15) karena menjual keperawanan temannya TP (15) senilai Rp 7 juta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan, penangkapan diawali dari informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penyamaran dan mencoba mengontak AS pada Rabu (27/1/2016).

"Pelaku berinisial AS dan korban wanita berinisial TP. Mereka berusia 15 tahun dan warga Medan. Keduanya kita amankan semalam sore," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (28/1/2016).

Helfi menjelaskan, mereka merupakan pelajar di salah satu sekolah yang ada di Medan. Penangkap‎an ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi terkait perdagangan orang.

"Saat itu, petugas melakukan penyamaran dan menghubungi pelaku untuk menyediakan wanita. Pelaku ini siap menyediakan wanita berusia 15 tahun," sambungnya.

Setelah itu, dilakukan pertemuan di sebuah hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan. Disitu, terjadi ‎kesepakatan seharga Rp 7 juta dengan didahului uang muka Rp 1 juta. Rencananya, muncikari ini akan mendapatkan komisi Rp 2 Juta.

Ketika bertransaksi, polisi langsung mengamankan pelaku dan korban di lokasi yang dijanjikan, lalu keduanya dibawa ke Mapolda Sumut guna dilakukan pemeriksaan.

“Dalam komunikasi itu, AS menyatakan dapat menyediakan ABG berusia 15 tahun yang masih perawan. Awalnya, pelaku meminta Rp 10 juta. Setelah negosiasi disepakati angka Rp 7 juta dengan uang muka Rp 1 juta,” kata Helfi.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku sudah lama kerja sebagai mucikari. “AS disangka melanggar Pasal 2, 10, dan 11 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara TP dinyatakan sebagai korban,” pungkas Helfi.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews