Narapidana Warga Kendari Ditemukan Gantung Diri di Sel Tahanan Polres Bintan

Narapidana Warga Kendari Ditemukan Gantung Diri di Sel Tahanan Polres Bintan

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Kejadian tragis terjadi di sel tahanan Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu, 5 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang narapidana dengan inisial T (42), yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika, ditemukan telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi sel tahanan. 

T, yang merupakan seorang warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), diketahui menggunakan selembar kain handuk untuk melakukan tindakan tragis tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida, menyatakan bahwa korban berinisial T bunuh diri karena mengalami depresi. 
Kejadian ini terjadi ketika petugas tahanan hendak mengantar makanan ke sel tahanan narapidana.

Baca juga: Pemerintah Buat Rancangan Undang-undang Orang Sakit Boleh Pakai Ganja

Menurut Iptu Syofian Rida, hasil Visum Etrepertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Ahmad Thabib Tanjungpinang menyimpulkan bahwa penyebab kematian T adalah akibat trauma pada leher, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang ditemukan.

Pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah korban T diserahkan kepada pihak keluarga untuk pemakaman di kampung halamannya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Lebih lanjut, Iptu Syofian Rida menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, pada Jumat, November 2023, T berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Bintan, Kantor Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bea Cukai. 

Baca juga: Kepri Masuk Empat Besar Nasional STQH di Jambi, Berikut Nama-nama Pemenang

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram dari tangan T.

Iptu Syofian Rida menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu ini diduga diperoleh dari seorang buronan (DPO) yang berasal dari jaringan Malaysia. Rencananya, 1,5 kilogram sabu tersebut akan dibawa oleh T ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), menggunakan kapal KM Umsini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews