Wali Kota Batam Tuding Pejabat Pemprov Kepri Dalang Kerusuhan Rempang

Wali Kota Batam Tuding Pejabat Pemprov Kepri Dalang Kerusuhan Rempang

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: dok.Batamnews)

Batam, Batamnews - Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah menuding Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan Demo Bela Rempang yang terjadi pada 11 September 2023.

Tuduhan ini muncul setelah Rudi menerima informasi dari keluarga pendemo yang masih ditahan. Dalam sebuah video yang beredar pada Rabu, 1 November 2023, Rudi menjelaskan bahwa keluarga pendemo meminta bantuannya untuk membebaskan anggota keluarga mereka yang ditahan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rudi saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, pada Senin, 30 Oktober 2023.

"Alhamdulillah yang kena tahan itu sekarang cerita sendiri. Yang ditahan di Polresta itu. Karena yang nyuruh dulu tidak diurus, uangnya belum lunas, dan tidak diurus ditahan di Polresta," kata Rudi dalam video tersebut.

Baca juga: Mengenal Suku Darat di Pulau Rempang Batam yang Hanya Tersisa Hitungan Jari

Rudi mengklaim bahwa dia akan segera mengungkapkan identitas aktor intelektual dalam kerusuhan Demo Rempang yang terjadi pada 11 September 2023. Dia berharap bahwa pengungkapan ini akan memberikan klarifikasi kepada masyarakat tentang siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Rudi menerangkan dalam sambutannya itu, jika dirinya tidak membantu membebaskan pendemo yang ditahan polisi. Dia sudah menyelesaikan relokasi warga Rempang. Ia juga menyebut tak bisa membangkang Perintah presiden dan Menko Perekonomian

"Kalau saya tak mau bantu mereka, perintah ini sudah saya laksanakan langsung. Perintahnya harus selesai. Pernah ibu bapak melihat saya menyelesaikan ini dengan menggusur mereka (warga Rempang), tapi saya tidak boleh membangkang Presiden dan pak Menko," ujarnya.

Kadis Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengungkapkan kekecewaannya terkait video pernyataan Wali Kota Batam yang beredar. Ia menjelaskan bahwa sebelum pernyataan tersebut disampaikan, para peserta yang hadir telah diminta untuk tidak merekamnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan 30 Warga Rempang di PN Batam Dimulai, Kuasa Hukum Kecewa

"Jadi sebelum pak Wali Kota menyampaikan cerita terkait masalah Rempang, sudah disampaikan tidak usah direkam (alias off the record), dan beliau menceritakan yang dikisahkan keluarga (istri) dari pendemo yang sedang bermasalah hukum saat ini," kata Rudi pada Rabu (1/11/2023).

Menurut Rudi Panjaitan, permintaan untuk tidak merekam pernyataan tersebut ditujukan untuk menjaga perasaan keluarga pendemo yang ditahan oleh polisi. Tujuannya adalah agar peserta yang hadir dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

Pada kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam, yang dibuka oleh Wali Kota, tujuannya adalah untuk memberikan wawasan tentang kewirausahaan digital kepada industri kecil dan menengah di Kota Batam.

"Jadi sebenarnya pesan yang ingin disampaikan pak Wali Kota peningkatan kapasitas IKM dan UMKM Kota Batam," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews