Mantan Kapolda Kepri Pimpin Penggerebekan Sindikat Narkoba Kelas Kakap di Jepara

Mantan Kapolda Kepri Pimpin Penggerebekan Sindikat Narkoba Kelas Kakap di Jepara

Irjen Pol Arman Depari. (foto: ist/merdeka)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Arman Depari yang kini menjabat Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap sindikat pengedar sabu-sabu seberat 300 kg di Jepara.

Sabu-sabu dalam jumlah besar gudang meubel CV Jepara Raya Internasional di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara pukul 13.00 WIB Rabu (27/1/2016)

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, petugas BNN berhasil mengamankan Muhammad Riaz alias Jane (45) kewarganegaraan Pakistan, Didi Triyono (40) sebagai penyewa gudang, Sakardi Bin Karsono (71) kuli gudang dan Karim (50) kuli gudang.

Genset tempat penyimpan sabu.



Dalam penggeledahan di gudang tersebut, mantan Kapolda Kepri tersebut berhasil mendapatkan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam beberapa mesin genset (pompa air) merek Zhuoma.

"Rata-rata tiap mesin genset setelah dibongkar terdapat jenis sabu terbungkus plastik dengan berat 1,7 kg sampai 1,9 kg, sedangkan jumlah mesin genset yang berada di gudang sebanyak 192 unit. Diperkirakan total barang bukti sabu-sabu sekitar 300 Kg,"ujar Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id pada Rabu (27/1/2016) malam .

Barang bukti sabu.


Arman menambahkan, barang bukti ang disimpan di mesin genset merek Zhuoma berasal dari Pakistan dan masuk Indonesia menggunakan transportasi jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan bergeser ke Jepara hingga masuk ke gudang CV Jepara Raya Internasional.
 
"Untuk saat ini tim dari BNN yang dibantu oleh Polres Jepara masih melakukan penghitungan barang bukti dan penjagaan mengingat banyak masyarakat yang melihat dari luar," tutup Arman.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews