Kepala Disduk Imbau Warga Karimun Segera Urus KTP Seumur Hidup

Kepala Disduk Imbau Warga Karimun Segera Urus KTP Seumur Hidup

Ilustrasi e-KTP

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun telah mencetak 7000 blangko Kartu Tanda Pengenal Elektronik (e-KTP). Sebelumnya terjadi kendala dalam pencetakan. 

‘’Sejak Januari ini ada sekitar 7.000 lembar. Sudah dikirim ke 12 kecamatan, masih ada yang mau dicetak,'' ujar Kadisduk Karimun HM Tahar.

Ia menjelaskan, e-KTP berlaku seumur hidup. Bagi warga negara yang sudah 17 tahun wajib menggunakannya.

Sehingga, setiap penduduk tidak dimungkinkan lagi dapat memiliki KTP lebih dari satu atau pemalsuan KTP, mengingat dalam KTP-el tersebut telah memuat kode keamanan dan rekaman elektronik. 

‘’Ada sejumlah data penting di e-KTP. Ada sidik jari, iris mata, tanda tangan dan elemen data si pemilik e-KTP. Tidak bisa sama,’’ ujar dia baru-baru ini.

Tahar mengatakan, saat ini masih tersedia blanko, bagi siapa saja yang mengurus, bisa dengan cepat selesai.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews