Wasit dan Pemain Gelper Ditangkap Saat Transaksi Uang, Pemiliknya Masih Aman

Wasit dan Pemain Gelper Ditangkap Saat Transaksi Uang, Pemiliknya Masih Aman

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Arena gelanggang permainan (gelper) rumahan yang berlokasi di rumah liar (ruli) kawasan Griya Pratama, Batuaji digerebek Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat penggerebekan tersebut polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang merupakan wasit dan pemain, kedua tersangka masing-masing berinisial S dan ND. S merupakan pemain dan ND seorang wanita yang berperan sebagai wasit.

"Semalam kita memang melakukan penggerebekan di Gelper yang berlokasi di sebuah ruli kawasan Batuaji. Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polresta," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta, Rabu (27/1) siang.

Polisi, kata Yoga, sudah lama mencurigai rumah di kawasan ruli tersebut. Karena rumah petak yang berukuran kecil itu selalu ramai dikunjungi orang. Lalu polisi melakukan penyamaran untuk menyusup ke sana.

"Ternyata memang ada mesin gelper ikan, dan hanya satu mesin saja. Di sana sistimnya langsung tukar uang. Tidak ada tukar dengan hadiah lainnya,"papar Yoga.

Tersangka ditangkap saat melakukan penukaran koin dengan uang, disanalah seorang anggota polisi yang menyamar langsung membekuk pelaku. Sementara orang-orang yang berada di sekitar langsung berhamburan setelah mengetahui kalau yang menyusup tersebut adalah seorang polisi.

Dalam penggerebakan tersebut, ada beberapa orang yang diamankan pihak kepolisian dan dari hasil pemeriksaan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersengka yakni S dan ND.

"Ada beberapa saksi yang kita bawa ke polres, dan kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka," papar Yoga Buanadipta.

Meski sudah terbukti ada transaksi langsung dengan uang, pemilik gelper tersebut belum ikut dijadikan tersangka.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews