Malaysia Jadi Negara Paling Banyak Masukan Barang Impor Ilegal ke Indonesia

Malaysia Jadi Negara Paling Banyak Masukan Barang Impor Ilegal ke Indonesia

Pemusnahan barang ilegal oleh Kementerian Keuangan Keuangan, Menko Perekonomian dan Mendag.

Jakarta, Batamnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa barang impor ilegal terbesar yang masuk ke Indonesia berasal dari Malaysia. Pernyataan ini dibuat oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Kamis, 26 Oktober 2023.

Askolani mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita 1.600 bal barang impor ilegal dalam dua pekan terakhir. Penyitaan tersebut dilakukan di pesisir timur Sumatra. 

Menurutnya, sebagian besar barang impor ilegal tersebut masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, dan pengawasan terhadap pengangkutan kapal menjadi prioritas mereka. Malaysia menjadi sumber dominan dari impor ilegal ini, meskipun mereka juga melakukan tindakan pencegahan di perbatasan.

Baca juga: Sebelas Paket Narkoba Berhasil Digagalkan dari Tangan Residivis di Tanjungpinang

Askolani menjelaskan bahwa modus operandi impor ilegal juga terjadi di pelabuhan besar. Modus tersebut melibatkan penyataan harga di bawah harga sebenarnya (under invoicing) dan pengurangan nilai (under declare).

"Kami telah melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan di banyak pelabuhan besar. Ada juga kasus reekspor barang-barang yang sebenarnya dilarang," ujarnya.

Sebelumnya, tiga menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, telah melakukan pemusnahan barang-barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar. 

Baca juga: Nomor Urut Capres-Cawapres Diundi pada 14 November 2023

Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang. Airlangga menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan termasuk pakaian bekas, besi baja non standar, alat kesehatan, makanan dan minuman, alat ukur tanpa izin, mainan anak, elektronik tanpa manual dan label bahasa Indonesia, serta tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Akan banyak asosiasi yang melakukan komplain, dan tentu saja, barang-barang impor ilegal ini sangat mengganggu kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) kita," kata Airlangga di Cikarang, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Oktober 2023.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews