Timpora Imigrasi Karimun Lakukan Penguatan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Timpora Imigrasi Karimun Lakukan Penguatan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Rapat Tim Pengawasan orang Asing (Timpora) Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun

Batamnews, Karimun - Tim Pengawasan orang Asing (Timpora) Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, melakukan penguatan pengawasan orang asing.

Kegiatan pengawasan terhadap orang tersebut, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Imigrasi Karimun.

Imigrasi Karimun juga menggandeng dari pihak TNI-Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda, dan BNN. Untuk sasaran yang dituju, yakni perusahaan-perusahan yang mempekerjakan orang asing. 

“Kita menjalin komunikasi, koordinasi dan pertukaran informasi dalam pengawasan orang asing. Bersama instansi lainnya, seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNN, Kesbangpol, Disnaker,” Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fajri Dirgantara, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Spesifikasi Mobil Maung Pindad yang Digunakan Prabowo-Gibran saat Mendaftar ke KPU RI

Selain untuk melakukan penguatan pengawasan terhadap orang asing, juga untuk menjaga kedaulatan NKRI menuju pemilihan umum tahun 2024 di wilayah Kabupaten Karimun.

Diawali dengan rapat bersama di Hotel Aston, dan timpora kemudian dilanjutkan dengan langsung menuju lokasi keberadaan orang asing di Karimun.

Adapun sasaran perusahaan yang cukup banyak keberadaan orang asing seperti PT Saipem dan PT Karimun Granite (KG) yang kini dalam masa pembaruan managemen perusahaan.

Diketahui, di PT Karimun Granit yang saat ini banyak tenaga asing yang berasal dari Tiongkok.

Pihak Timpora yang datang mempunyai tugas dan fungsi untuk menjaga stabilitas wilayah. Serta mengeceka izin tinggal orang asing yang bekerja di perusahaan.

Baca juga: Penyelundupan 123.082 Benih Lobster Digagalkan Bea Cukai, Segini Nilainya jika Diuangkan

“Kegiatan ini yang kedua di tahun 2023. Kami ingin tim ini sebagai contoh nyata dalam pengawasan di Karimun dengan menjunjung tinggi prinsip, norma dan etika,” ucap Fajri.

Disebutkan juga oleh Fajri, bahwa untuk jumlah WNA yang tercatat di PT Saipem Karimun jumlahnya sebanyak 455 WNA, dan 21 orang di PT KG.

Untuk dokumen dan izin tinggal para WNA tersebut, diketahui telah memenuhi syarat yang berlaku.

“Semuanya setelah kita cek, izin tinggal dan dokumen lainnya tidak ada kendala. Tapi tetap kita selalu berkoordinasi untuk melakukan pemantauan,” ujar Fajri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews