Polres Karimun Pukul Mundur Aksi Unjuk Rasa Anarkis di Coastal Area

Polres Karimun Pukul Mundur Aksi Unjuk Rasa Anarkis di Coastal Area

Polres Karimun pukul mundur pengunjuk rasa anarkis.

Karimun, Batamnews - Kerusuhan yang dipicu oleh kelompok pengunjuk rasa anarkis dan menyerang petugas yang melakukan pengamanan, terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/10/2023).

Kerusuhan ini terjadi setelah terdapat indikasi kecurangan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meskipun situasi telah ditenangkan oleh petugas, kelompok tersebut akhirnya membubarkan diri.

Lantaran tidak puas, masa akhirnya menyerang kantor KPU untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Kericuhan yang terjadi itu, juga harus membuat petugas untuk melakukan tindakan membubarkan masa dengan gas air mata.

Baca juga: Bupati Karimun Prioritaskan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Pulau Kundur

Aksi unjuk rasa tersebut ternyata hanyalah simulasi yang dilakukan Polres Karimun. Polres menggelar pelatihan Sispamkota sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilu 2024.

Pelatihan ini diadakan di kawasan Coastal Area, Karimun, dan dimulai dengan apel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Linmas, dan Ormas.

Kapolres Karimun, Ryky W Muharam mengatakan bahwa, kegiatan operasi mantap brata tersebut untuk menjaga tahapan pemilu 2024 mendatang.

“Pelaksanaan operasi mantap brata akan dilaksanakan selama 221 hari, yang akan dimulai pada 19 Oktober 2023,” kata Kapolres Ryky.

Baca juga: Kecelakaan Lalulintas di Tanjungbatu, Kundur, Menewaskan Satu Orang

Setiap tahapan-tahapan baik pemilihan legislatif, Pilkada hingga Pilpres, tentunya pihak kepolisian mempersiapkan segala sesuatunya agar terciptanya keamanan di tengah masyarakat.

“Kuat personil juga telah kita lakukan, dalam pengamanan tahapan pemilu dengan jumlah sekitar 440 personil gabungan dan anggota Linmas sebanyak 1.698 orang untuk pengamanan TPS,” ujar Kapolres.

Disebutkan Ryky, untuk jumlah TPS yang ada di Karimun totalnya berjumlah sebanyak 781 TPS. Untuk TPS tersebut, juga ada bagi menjadi sejumlah kategori, yakni Kategori kurang rawan, kategori rawan, sangat rawan dan kemudian ketegori khusus.

“Sarana dan prasarana, persiapan-persiapan juga kita telah lakukan. Serta kegiatan edukasi pada masyarakat untuk tetap menjadi ketertiban juga kita lakukan,” ucap Ryky.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews