Protes Mahasiswa Terkait Kebijakan Gubernur Kepri Soal Beasiswa dan Pembangunan FlyoverÂ
Demo Mahasiswa di Kota Tanjungpinang di Kantor Gubernur Kepri
Tanjungpinang, Batamnews - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kota Tanjungpinang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (16/10/2023).
Mereka memprotes penyaluran beasiswa yang diduga telah dipangkas oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Koordinator aksi, Ridho Al Waliyu, mengungkapkan bahwa beasiswa Baznas telah disalurkan dua kali, tetapi penyalurannya tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan. Tahap pertama seharusnya senilai Rp.800 juta, dan tahap kedua senilai Rp.200 juta.
Namun, setiap penerima hanya menerima Rp.2 juta daripada Rp.5 juta yang seharusnya.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Hari Pangan Sedunia digelar di Tanjungpinang
Ridho menjelaskan bahwa sekitar 150 mahasiswa seharusnya menerima beasiswa Baznas senilai Rp.5 juta setiap tahapnya, namun hal ini tidak terwujud. Meskipun mereka telah mencoba menghubungi Baznas untuk klarifikasi, belum ada tanggapan atau respon yang diberikan.
Selain masalah beasiswa, PMII juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait proyek pembangunan jembatan layang atau flyover di Jalan Basuki Rahmat-Jembatan Dompak.
Mereka berpendapat bahwa tidak ada kemacetan di lokasi tersebut, sehingga flyover seharusnya dibangun di titik-titik dengan kemacetan sebenarnya seperti Jalan DI Panjaitan Kilometer enam, tujuh, dan sembilan.
Ridho menekankan bahwa pembangunan flyover di lokasi yang tidak memerlukannya memunculkan pertanyaan, terutama karena flyover yang telah dibangun mengalami keretakan dalam waktu yang singkat.
Baca juga: Kabupaten Bintan Kembali Masuk Nominasi IGA Kategori Daerah Perbatasan Inovasi Peduli Lansia
Di sisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau memberikan tanggapan terkait unjuk rasa mahasiswa yang mempertanyakan nilai beasiswa. Wakil Ketua I Baznas Kepri, Pauzi, menjelaskan bahwa Baznas memiliki standar maksimal dalam penyaluran beasiswa, yaitu senilai Rp.2,5 juta per orang.
Jumlah beasiswa yang diterima oleh mahasiswa disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan oleh kampus tempat mereka kuliah.
Pauzi menyatakan bahwa Baznas Kepri tidak dapat menanggung UKT di atas Rp.2,5 juta, sehingga jumlah beasiswa disesuaikan dengan standar UKT yang berlaku di masing-masing kampus. Beasiswa ini berlangsung selama delapan semester, dan jika mahasiswa tidak menyelesaikan kuliah dalam waktu tersebut, Baznas Kepri tidak akan menanggung UKT lagi.
Baca juga:
Saat ini, jumlah penerima beasiswa Baznas Kepri mencapai lebih kurang 200 orang, dan angka ini terus berubah setiap tahun. Penerima beasiswa juga harus berprestasi dan merupakan warga ekonomi lemah atau kurang mampu.
Pauzi menegaskan bahwa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa mungkin menginginkan kepuasan yang lebih, dan dia berharap agar pemahaman mereka dapat meningkat dalam hal ini.
Unjuk rasa ini menyoroti isu-isu penting terkait dengan penyaluran beasiswa dan pembangunan infrastruktur di Kota Tanjungpinang, menciptakan tuntutan agar otoritas dan badan terkait dapat memberikan klarifikasi dan solusi yang memadai kepada mahasiswa.

Komentar Via Facebook :