Aksi Demonstrasi Formaskar: Menolak Limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper di Sungai Kampar

Aksi Demonstrasi Formaskar: Menolak Limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper di Sungai Kampar

Forum Masyarakat Peduli Sungai Kampar (Formaskar) menggelar aksi demonstrasi di PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (24/8/2023). (ist)

Pelalawan, Batamnews - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Sungai Kampar (Formaskar) menggelar aksi demonstrasi di PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (24/8/2023). 

Dalam aksi damai ini, Formaskar yang dipimpin oleh Siswanda, membawa spanduk dengan tulisan "Pindahkan Water Intake RAPP" yang ditebarkan di depan pengendara di Jalan Lintas Timur, dengan aparat kepolisian yang menjaga.

Spanduk tersebut menjadi sorotan setiap pengendara yang melintasi Jalan Lintas Timur, terletak di depan Kantor PT RAPP.

Baca juga: BEM Unilak Protes PH Water Intake dan Limbah RAPP, Pasang Spanduk di Berbagai Lokasi Kota Pekanbaru

Dalam aksi tersebut, Rehan, salah seorang orator dari Formaskar, membacakan serangkaian tuntutan berdasarkan beberapa dasar. Antara lain, terkait pengukuran limbah yang tidak memenuhi standar baku mutu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tuntutan terkait kurangnya keterbukaan informasi publik mengenai limbah sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik.

Rehan menyampaikan bahwa dugaan dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sungai Kampar, khususnya zona pabrik PT RAPP, menjadi perhatian serius. 

Baca juga: Kontroversi Water Intake PT RAPP: BEM Unilak Ancam Aksi Besar-besaran

"Maka kami, atas nama Forum Masyarakat Peduli Sungai Kampar, menolak limbah pabrik PT RAPP yang dibuang ke Sungai Kampar," tegasnya.

Selain itu, Formaskar juga menolak sistem pembuangan limbah terbuka yang seharusnya mengikuti sistem tertutup sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam orasinya, Formaskar juga menuntut penghentian pengambilan air (water intake) yang diduga belum melalui uji Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan sirkulasi yang baik.

Baca juga: Persoalan Water Intake RAPP di Riau, KLHK Diminta Turun Lakukan Pengecekan

"Kami meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk memboikot PT RAPP, serta membentuk tim investigasi dan membawa PT RAPP ke jalur hukum," tegasnya.

Setelah tuntutan dibacakan, berkas tuntutan diserahkan kepada perwakilan PT RAPP, Ray. Selanjutnya, massa membubarkan diri.

Sebelumnya, pada Rabu (23/8/2023), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning (BEM Fahutan Unilak) juga melakukan protes dengan memasang spanduk di berbagai titik. 

Baca juga: Kontroversi Water Intake PT RAPP: Pakar Lingkungan Akan Ambil Langkah Lebih Lanjut

Spanduk tersebut mengkritik PT Riau Andalan Pulp and Paper terkait polemik Water Intake dan limbah yang dihasilkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews