Aplikasi Si Cantik dalam Tahap Ujicoba, Nelayan Diarahkan untuk Beli BBM ke Penyalur
Bintan, Batamnews - Menindaklanjuti penerapan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu, yang lebih dikenal dengan sebutan "Si Cantik," yang masih dalam tahapan verifikasi data nelayan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, telah mengeluarkan kebijakan darurat untuk mengatasi masalah nelayan yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam instruksinya, Bupati Roby langsung memerintahkan Dinas Perikanan untuk segera membuat edaran terkait pembelian BBM oleh nelayan melalui penyalur lokal.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran aktifitas nelayan di wilayah Bintan tidak terganggu selama proses verifikasi data oleh Si Cantik masih berlangsung.
"Kami telah membahas masalah ini bersama, dan kami memutuskan untuk mengeluarkan edaran kepada penyalur BBM dan masyarakat. Kami mengundang masyarakat, khususnya para nelayan, untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Bupati Roby dalam konfirmasinya pada Selasa (10/10).
Baca juga: Besaran Anggaran Pemerintah Bintan untuk Korban Kebakaran di Tambelan
Kepala Dinas Perikanan Bintan, M. Fachrimsyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini timnya telah memproses lebih dari 400 data nelayan yang telah mendapatkan rekomendasi terkait pembelian BBM melalui aplikasi Si Cantik, sesuai dengan Peraturan Bupati Bintan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Bagi Konsumen Pengguna.
Fachrimsyah menambahkan bahwa kebijakan edaran ini akan diberlakukan mulai besok, seiring dengan penyelesaian verifikasi semua permohonan nelayan dan penerbitan rekomendasinya.
"Kebijakan ini memungkinkan penyalur BBM untuk menyuplai nelayan yang membutuhkan BBM. Prosesnya sementara masih dilakukan secara manual, dan nantinya, setelah semua permohonan diverifikasi, semuanya akan dikelola melalui aplikasi Si Cantik," jelasnya.
Baca juga: Krisis Air Bersih Hingga Jaringan Telekomunikasi Melanda Tambelan
Masyarakat juga diminta untuk mencatat nomor kontak yang dapat dihubungi terkait kebijakan ini, termasuk bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran aplikasi Si Cantik. Berikut adalah kontak yang dapat dihubungi:
- 0812 6586 063 (Salmon - Dinas Perikanan Bintan)
- 0823 3943 8643 (Fifi - Dinas PTSP Bintan)
Kebijakan sementara ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi nelayan yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan BBM selama proses verifikasi data Si Cantik berlangsung.
Komentar Via Facebook :