Singapura Wanti-Wanti Warganya Terkait Potensi Peningkatan Polusi Udara di Negaranya

Singapura Wanti-Wanti Warganya Terkait Potensi Peningkatan Polusi Udara di Negaranya

Ilustrasi

Singapura, Batamnews - Singapura telah mengeluarkan peringatan kepada warganya mengenai potensi peningkatan polusi udara akibat peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan yang baru-baru ini terdeteksi di Sumatra. 

Badan Lingkungan Hidup Singapura (National Environment Agency/NEA) melaporkan adanya kabut asap dengan tingkat kepekatan sedang hingga pekat di beberapa wilayah di tengah dan selatan Sumatra dalam beberapa hari terakhir.

Pada Rabu, (27/09/2023), NEA mendeteksi sekitar 241 titik api karhutla di kawasan tersebut, dan jumlah ini masih tinggi dengan 145 titik api karhutla yang terdeteksi keesokan harinya. 

Meskipun diperkirakan Singapura tidak akan menghadapi kabut asap parah dalam beberapa hari mendatang, NEA menyarankan bahwa Indeks Standar Polutan (PSI) mungkin akan memburuk jika terjadi perubahan arah angin.

Baca juga: Mengandung Bakteri dan Racun, Badan Pangan Singapura Menarik Peredaran Mooncakes

Untuk menghadapi situasi ini, pemerintah Singapura telah membentuk Satuan Tugas Kabut Asap yang terdiri dari 28 lembaga publik. Satuan Tugas ini bertujuan untuk mengambil tindakan yang diperlukan jika kualitas udara terus memburuk. 

NEA menetapkan bahwa kualitas udara diklasifikasikan sebagai tidak sehat jika PSI selama 24 jam berada di atas 100.

Pada Jumat sore pukul 15.00 waktu Singapura, PSI selama 24 jam terakhir berada di level 81, atau dalam kategori sedang. NEA mengatakan bahwa jika angka ini diperkirakan akan mencapai kisaran tidak sehat, maka mereka akan mengeluarkan peringatan kabut harian kepada masyarakat.

Baca juga: Patung Merlion: Fakta Menarik di Balik Simbol Ikonik Kota Singapura

Para ahli cuaca memperkirakan bahwa kabut asap kemungkinan akan terjadi di Asia Tenggara tahun ini akibat musim kemarau kering yang panjang. 

Namun, mereka juga menyatakan bahwa kemungkinan kabut asap tahun ini tidak seburuk pada tahun 2015, yang saat itu menyebabkan tingkat PSI di Singapura mencapai level bahaya.

Pada Agustus lalu, Pusat Meteorologi Khusus ASEAN juga telah mengeluarkan peringatan mengenai risiko kabut asap lintas negara yang lebih tinggi dari bulan Juni hingga Oktober di Asia Tenggara. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews