Over Kapasitas, 21 Narapidana Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

Over Kapasitas, 21 Narapidana Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

Sebanyak 21 orang napi Rutan Karimun dipindahkan ke Batam dan Tanjungpinang.

Karimun, Batamnews - Permasalahan over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun menghasilkan pemindahan 21 narapidana ke Lapas Tanjungpinang dan Batam. Kapasitas yang sudah melebihi batasnya mendorong langkah ini.

Saat ini, jumlah warga binaan mencapai 500 orang, sementara kapasitas rutan hanya 260 orang. Mereka dibawa menuju Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Lapas Perempuan Batam dan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis (28/9/2023).

Pemindahan Narapidana tersebut menggunakan sarana transportasi kapal laut, dari Karimun Ke Batam menggunakan Kapal Dumai Line yang berangkat pukul 07:30 WIB dan tiba di Batam pukul 09:17 WIB.

Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Buka Festival Moon Cake 2023

Lalu, dari Karimun ke Tanjungpinang menggunakan kapal Laut Karunia Jaya yang berangkat pukul 07:30 WIB dan dijadwalkan tiba di Tanjungpinang Pukul 10:00 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan upaya progresif untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan karimun.

"Untuk melaksanakan program pembinaan lanjutan, dimana rutan sesuai tugas pokok dan fungsinya melaksanakan program perawatan bagi tahanan, dan lapas melaksanakan program pembinaan bagai narapidana yang sudah incracht," kata Yogi.

Baca juga: Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Tangkapan di Pelabuhan Sei Kolak Kijang

Ia mengatakan, dipindahkannya 21 orang narapidana ini merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah potensi gangguan kamtib.

"Narapidana yang dimutasi tersebut sebagian besar adalah Narapidana yang mendapatkan hukuman tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib di Rutan Karimun," ujarnya.

Pemindahan warga Rutan Karimun tersebut, diketahui telah dilakukan juga sebelumnya. Pemindahan itu dilakukan dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian dan Rutan Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews