Kepri dan Etalase Perbatasan

Kepri dan Etalase Perbatasan

Dr. H. Irfan Aulia, M.Psi

Oleh: Dr. H. Irfan Aulia, M.Psi

Tepat tanggal 24 September, provinsi yang kita cintai berulang tahun. Sudah 21 (dua puluh satu) tahun berdiri. Usia yang mulai memasuki dewasa dalam hitungan biologis manusia.

Di usia ini Kepulauan Riau menurut saya punya beberapa hal yang penting. Salah satunya peran strategis Kepulauan Riau sebagai provinsi di perbatasan.

Di kepemimpinan Presiden Jokowi, wilayah perbatasan mulai dianggap sebagai etalase  Indonesia. Etalase adalah tempat kita melihat hal-hal yang menarik sebelum masuk sebuah tempat.

Sebagai etalase perbatasan Indonesia, Kepulauan Riau punya potensi yang amat baik. Ada Kota Batam sebagai pendorong ekonomi. Ada Kabupaten Bintan sebagai pendorong industri pariwisata dan produksi.

Lima daerah lainnya juga tidak kalah menarik. Ada yang menjadi penghasil gas dan ada yang berpotensi menjadi lumbung pangan dan destinasi pariwisata internasional.

Di Kepulauan Riau kita juga memiliki dua bandara. Salah satunya sudah menjadi bandara internasional dan yang satunya punya potensi menjadi bandara internasional.

Dengan modal ini etalase perbatasan nampaknya dapat menjadi modal yang cukup untuk Kepulauan Riau.

Ada satu lagi modal Kepri yaitu Indeks Pembangunan Manusia yang tinggi. Kepri pada tahun 2022 sudah menjadi Provinsi nomor empat se-Indonesia. Ini adalah modal yang perlu terus ditingkatkan.

Dengan modal geografis, infrastruktur, dan SDM, maka apa yang menjadi pekerjaan rumah Kepri?

Menurut saya ada dua, yang pertama kekompakan pemerintah dengan masyarakat untuk menjalankan roda pembangunan Kepri.

Saat ini kita punya tantangan agar pembangunan tidak hanya menjadi milik pemerintah tetapi juga milik masyarakat.

Kasus di Rempang kemarin merupakan contoh pembangunan yang mengabaikan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Masyarakat merasa tidak memiliki dan akibatnya terjadi peristiwa bentrokan sipil yang tidak perlu.

Kedua, masalah kesetaraan. Saat ini penduduk lokal merasa sulit mendapat pekerjaan. Pekerjaan diambil oleh masyarakat pendatang.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, terminologi lokal dan pendatang akan lebur ketika terdapat upaya membangun kesetaraan. Contoh kecil adalah ketika seseorang mau masuk kerja di industri dan membutuhkan sertifikasi. Pemerintah dapat mendorong proses ini secara massif dan transparan.

Hal lain adalah masalah tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing perlu diatur sehingga tidak mengambil lahan kerja penduduk lokal. Pemerintah perlu hadir untuk masyarakat lokal.

Dua pekerjaan rumah ini perlu diatasi agar Kepri dapat menjadi etalase perbatasan indonesia dan menjadi tuan di negerinya sendiri. Selamat hari jadi Kepri ke 21 tahun. Semoga semakin membanggakan dengan mengaplikasikan tema spirit Ekonomi Maju untuk Kepri Berbudaya.

Penulis adalah Psikolog Muda Kepri dan Inisiator Gerakan Kepri Ramah Anak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews